PEMBERKATAN ARCA HATI KUDUS YESUS DI PAROKI WAUR, PEMKAB MALRA TEGASKAN SEMANGAT AIN NI AIN DAN KERUKUNAN UMAT

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 07 Oktober 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PEMBERKATAN ARCA HATI KUDUS YESUS DI PAROKI WAUR, PEMKAB MALRA TEGASKAN SEMANGAT AIN NI AIN DAN KERUKUNAN UMAT

PEMBERKATAN ARCA HATI KUDUS YESUS DI PAROKI WAUR, PEMKAB MALRA TEGASKAN SEMANGAT AIN NI AIN DAN KERUKUNAN UMAT

WAUR, MALUKU TENGGARA — Kabarsulselindonesia.web.id — Pemberkatan Arca Hati Kudus Yesus di Paroki Waur menjadi momentum rohani sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga iman, persaudaraan dan kerukunan di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara yang majemuk.6/10/26

Dalam momentum tersebut, Bupati Maluku Tenggara Drs. Hi. M. Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Gereja, para Pastor, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh umat Katolik Paroki Waur yang terus mengambil bagian dalam menjaga kehidupan keagamaan dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Thaher menempatkan pemberkatan Arca Hati Kudus Yesus bukan hanya sebagai sebuah kegiatan seremonial keagamaan. Menurutnya, kehadiran arca tersebut memiliki makna iman yang mengingatkan umat pada kasih Kristus yang tidak terbatas, pengampunan serta pengorbanan bagi keselamatan manusia.

“Arca Hati Kudus Yesus bukan sekadar sebuah simbol atau karya seni keagamaan. Ia mengingatkan kita pada kasih Kristus yang tanpa batas, hati yang penuh pengampunan dan pengorbanan bagi keselamatan umat manusia,” kata Thaher.

Bupati berharap kehadiran Arca Hati Kudus Yesus dapat semakin memperkuat kehidupan iman umat Paroki Waur. Lebih dari itu, nilai kasih yang terkandung di dalamnya diharapkan dapat diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari melalui kepedulian sosial, pelayanan kepada sesama serta sikap saling menghormati.

Bagi Thaher, kehidupan beragama tidak semestinya berhenti pada ruang-ruang ibadah. Nilai iman harus mampu hadir dalam kehidupan sosial dan menjadi kekuatan moral untuk membangun hubungan yang harmonis antarsesama.

Ain Ni Ain Bukan Sekadar Slogan

Pesan tentang kasih dan persaudaraan tersebut kemudian dikaitkan Thaher dengan nilai Ain Ni Ain yang hidup dalam masyarakat Kei.

Menurutnya, Ain Ni Ain bukan sekadar ungkapan budaya, melainkan nilai persaudaraan yang harus terus diwujudkan dalam kehidupan bersama. Semangat tersebut mengajarkan pentingnya saling menghormati, saling menjaga dan tidak membiarkan perbedaan menjadi alasan untuk memutus hubungan antarsesama.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, kata Thaher, terus berkomitmen membangun daerah dengan memperhatikan bukan hanya aspek pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pembangunan manusia, kehidupan sosial, keagamaan dan persaudaraan masyarakat.

“Sebagai Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, kami terus berkomitmen membangun daerah dengan semangat Ain Ni Ain, saling menghormati dan menjaga persaudaraan di tengah keberagaman agama dan budaya,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Thaher menilai kerukunan umat beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab para pemimpin agama. Kerukunan membutuhkan keterlibatan pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat.

Konstitusi Menjamin Kebebasan Beragama

Komitmen terhadap kehidupan beragama memiliki landasan konstitusional. Pasal 28E ayat (1) dan ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya serta kebebasan meyakini kepercayaan.

Sementara Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, prinsip tersebut perlu diwujudkan melalui pelayanan publik yang adil, penghormatan terhadap keberagaman serta terciptanya kehidupan sosial yang memungkinkan masyarakat menjalankan kehidupan keagamaannya secara aman dan bermartabat.

Kerangka pemeliharaan kerukunan umat beragama juga diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, yang mengatur pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama serta pendirian rumah ibadat.

Iman Harus Melahirkan Kepedulian

Bagi Thaher, momentum pemberkatan Arca Hati Kudus Yesus seharusnya tidak berhenti sebagai sebuah seremoni.

Pesan kasih yang menjadi bagian penting dari penghormatan kepada Hati Kudus Yesus diharapkan dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap masyarakat, pelayanan kepada sesama, penghormatan terhadap perbedaan serta komitmen menjaga perdamaian.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan kehidupan keagamaan sebagai salah satu kekuatan moral dalam membangun daerah.

Di penghujung sambutannya, Thaher menyampaikan harapan agar Hati Kudus Yesus senantiasa menyertai umat Paroki Waur, keluarga-keluarga serta seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara.

“Kiranya Hati Kudus Yesus senantiasa memberkati umat Paroki Waur, memberkati keluarga-keluarga kita dan memberkati Kabupaten Maluku Tenggara,” ucapnya.

Pemberkatan Arca Hati Kudus Yesus di Paroki Waur dengan demikian tidak hanya menjadi peristiwa iman bagi umat Katolik, tetapi juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai kasih, persaudaraan dan kehidupan bersama.

Di tengah keberagaman Maluku Tenggara, Ain Ni Ain harus terus diwujudkan dalam tindakan nyata: saling menghormati, saling menjaga dan bersama-sama membangun daerah.

Editor: Bruce Elang