IKAPPI Ambon Pasang Sikap: Pedagang Tak Boleh Lagi Bekerja Tanpa Perlindungan, Deklarasi Damai dan Dukungan BPJS Ketenagakerjaan Menggema di Pasar Mardika
IKAPPI Ambon Pasang Sikap: Pedagang Tak Boleh Lagi Bekerja Tanpa Perlindungan, Deklarasi Damai dan Dukungan BPJS Ketenagakerjaan Menggema di Pasar Mardika
AMBON Kabarsulsel.web.id – Kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal mulai menggema dari jantung perdagangan rakyat di Pasar Mardika. Dalam sebuah deklarasi yang sarat pesan sosial dan ekonomi, DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Ambon menegaskan dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menyerukan agar pedagang pasar tidak lagi bekerja tanpa perlindungan negara.
Deklarasi yang digelar di Gedung Baru Pasar Mardika, Ambon, Rabu (3/6/2026), bukan sekadar kegiatan seremonial. Forum tersebut menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa ribuan pedagang sektor informal selama ini menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi kecelakaan kerja, musibah kematian, hingga ketidakpastian ekonomi di hari tua.
Dalam sosialisasi yang dihadiri puluhan pedagang, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa perlindungan sosial bukan hak eksklusif pekerja kantoran atau pegawai formal. Pedagang pasar, nelayan, buruh harian, hingga pengemudi ojek online juga berhak memperoleh jaminan yang sama.
“Masih banyak masyarakat yang menganggap BPJS hanya soal pelayanan kesehatan. Padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan menjamin masa depan melalui program jaminan hari tua,” ungkap perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Maluku.
Ketua DPD IKAPPI Kota Ambon, Azhar Ohorella, menegaskan bahwa pedagang merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang selama ini berjuang secara mandiri tanpa kepastian perlindungan ketika musibah datang.
Menurutnya, sudah saatnya paradigma tersebut diubah. Pedagang tidak boleh dibiarkan bekerja dengan risiko tinggi tanpa jaminan perlindungan sosial yang memadai.
“Pedagang adalah penggerak ekonomi rakyat. Mereka mencari nafkah setiap hari untuk keluarga. Karena itu perlindungan sosial harus menjadi kebutuhan utama, bukan lagi dianggap sebagai pilihan,” tegas Azhar.
Tak hanya berbicara soal kesejahteraan, IKAPPI juga mengirim pesan tegas terkait stabilitas daerah. Melalui Deklarasi Damai, organisasi pedagang tersebut menyatakan komitmen mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, memperkuat sinergi dengan pemerintah, TNI dan Polri, serta menolak segala bentuk provokasi, hoaks, konflik sosial, maupun tindakan yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Deklarasi ini dinilai memiliki makna strategis. Di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, perlindungan sosial dan stabilitas keamanan menjadi dua fondasi utama yang menentukan keberlangsungan usaha rakyat.
Langkah IKAPPI Ambon juga menjadi sinyal bahwa organisasi pedagang tidak lagi hanya memperjuangkan ruang berdagang, tetapi mulai mengambil peran lebih besar dalam mendorong kesejahteraan anggota serta menjaga ketahanan sosial-ekonomi daerah.
Pesan yang ingin ditegaskan pun jelas: pedagang pasar bukan sekadar pelaku ekonomi, tetapi aset daerah yang harus dilindungi. Tanpa perlindungan sosial, satu kecelakaan kerja atau musibah keluarga dapat menghancurkan sumber penghidupan yang dibangun bertahun-tahun. Karena itu, semakin banyak pedagang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, semakin kuat pula jaring pengaman sosial bagi ekonomi rakyat.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook