Kejari Maluku Tenggara Gandeng Dinas Kesehatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 09 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kejari Maluku Tenggara Gandeng Dinas Kesehatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Kejari Maluku Tenggara Gandeng Dinas Kesehatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Langgur, Kabarsulselindonesia.web.id Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Kamis, 7 Mei 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di lingkungan pelayanan kesehatan.

Materi penerangan hukum dipaparkan langsung oleh Raihan Thahir selaku Kasubsi I Intelijen Kejari Maluku Tenggara, didampingi Mhd. Walid Ramdhani Nasution.

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan terjadi penyimpangan apabila tidak dilakukan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Kejari Maluku Tenggara menegaskan bahwa kegiatan penerangan hukum menjadi salah satu langkah preventif untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Melalui edukasi hukum secara berkelanjutan, aparatur sipil negara diharapkan semakin memahami prosedur dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran negara.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut sebagai upaya mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

(*****)