Dugaan Tipu Janji Rekomendasi, Politisi PAN Rosaline Rumaseuw Akan Dilaporkan, Dana Rp2 Miliar Menguap

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 03 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dugaan Tipu Janji Rekomendasi, Politisi PAN Rosaline Rumaseuw Akan Dilaporkan, Dana Rp2 Miliar Menguap

Jakarta, KabarsulselIndonesia.web.id | Figur politisi perempuan asal Papua, Dr. Rosaline Irene Rumaseuw dari Partai Amanat Nasional (PAN), bakal berhadapan dengan hukum.

Ia direncanakan akan segera dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Laporan rencananya akan diajukan ke Polres Jakarta Utara. Kasus ini bermula dari transaksi yang terjadi pada akhir tahun 2023, saat Rosaline diketahui menjabat sebagai panitia Rakernas PAN 2024.

-Janji Rekomendasi Pilkada, Dana Rp2,5 Miliar Cair

Menurut kuasa hukum korban, Jembris Wafom, kliennya—seorang mantan pejabat di Kabupaten Biak Numfor—dimintai dana sebesar Rp2,5 miliar. Uang tersebut disebutkan diperlukan untuk kepentingan suksesi acara Rakernas dengan imbal janji akan diberikan rekomendasi partai untuk kontestasi Pilkada Biak Numfor.

Namun, setelah uang diterima, janji manis itu tak kunjung terealisasi. Hingga saat ini, dari total dana tersebut, baru Rp500 juta yang dikembalikan. Sisanya sebesar Rp2 miliar hingga kini belum disetorkan kembali dan pelapor kesulitan menemui tersangka.

“Klien kami merasa ditipu. Rekomendasi tidak diberikan, uang tidak kembali utuh, dan yang bersangkutan sulit dihubungi,” tegas Jembris dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

-Dijerat KUHP Baru

Karena tidak ada itikad baik dalam penyelesaian secara kekeluargaan, pihak pelapor akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum. Rosaline akan dijerat dengan ketentuan dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) mengenai pasal penipuan dan pasal penggelapan.

“Kami sudah mencoba menyelesaikan secara baik-baik, namun tidak membuahkan hasil. Maka jalan hukum adalah pilihan terakhir,” tambahnya tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak Dr. Rosaline Irene Rumaseuw terkait laporan yang akan menjeratnya tersebut.

 

(Evav)