Polda Maluku Gandeng Raja Dullah Redam Konflik Fiditan, Polisi Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelaku Berulang

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 12 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Polda Maluku Gandeng Raja Dullah Redam Konflik Fiditan, Polisi Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelaku Berulang

Tual, KabarsulselIndonesia.web.id |  Upaya meredam konflik sosial di Desa Fiditan, Kota Tual, terus ditempuh jajaran Kepolisian Daerah Maluku. Selasa siang, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena, menyambangi kediaman Raja Dullah, Bayan Renuat, di Desa Dullah, Kecamatan Dullah Utara.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 12.25 WIT itu menjadi bagian dari strategi kepolisian membangun komunikasi dengan tokoh adat guna mencegah konflik meluas. Sebelumnya, Hujra melakukan pembinaan di SMP Negeri 7 Tual.

Didampingi Kasat Binmas Polres Tual IPTU Kornelis Waas, Kapolsek Dullah Utara IPDA Palti Madelino, serta personel Binmas dan Bhabinkamtibmas setempat, Hujra menyampaikan pesan Kapolda Maluku: pendekatan persuasif tetap menjadi pilihan utama.

“Kami masih mengedepankan dialog dan jalur adat. Itu yang utama,” kata Hujra dalam pertemuan tersebut.

Namun ia memberi penegasan. Aparat, kata dia, tidak akan tinggal diam jika aksi-aksi pemicu konflik terus berulang dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kalau masih ada pihak yang memprovokasi dan mengulangi pelanggaran hukum, tentu akan diambil langkah tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Konflik di Fiditan belakangan menimbulkan keresahan warga. Meski belum berkembang menjadi benturan terbuka berskala besar, potensi eskalasi dinilai tetap ada. Karena itu, kepolisian bersama tokoh agama, adat, dan masyarakat tengah merumuskan pernyataan bersama yang akan diumumkan kepada warga.

Dokumen itu, menurut Hujra, tak sekadar berisi imbauan damai. Di dalamnya juga akan dimuat konsekuensi sosial dan adat bagi pihak-pihak yang terbukti memicu konflik. Dalam skema yang dibahas, pelaku yang berulang kali melakukan tindakan kriminal bahkan dapat dikenai sanksi pengusiran dari wilayah desa.

Langkah ini menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak hanya ditempuh melalui pendekatan hukum formal, tetapi juga mekanisme adat yang selama ini menjadi penyangga kohesi sosial di Maluku.

Raja Dullah, Bayan Renuat, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Ia berkomitmen membantu menciptakan suasana damai di wilayahnya dan memastikan komunikasi antara tokoh adat dan kepolisian tetap terbuka.

Menurut dia, Penjabat Kepala Desa Fiditan, Sayuti Raharusun, juga telah melakukan komunikasi intensif terkait penyelesaian konflik. Dalam waktu dekat, pertemuan dengan keluarga Marga Tamnge di Kompleks Fiditan Kampung Baru akan digelar sebagai bagian dari mediasi.

“Kami akan terus berkoordinasi agar setiap perkembangan bisa dipantau bersama dan situasi tetap aman,” ujar Bayan Renuat.

Di Maluku, sejarah panjang konflik komunal membuat setiap percikan perselisihan cepat mendapat perhatian aparat dan tokoh adat. Dialog di satu meja, seperti yang berlangsung di Dullah siang itu, diharapkan menjadi rem sebelum bara membesar.

Pertemuan ditutup dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Namun pesan yang mengemuka jelas: damai tetap diutamakan, tetapi pelanggaran berulang tak akan dibiarkan.