Yowan: Mimika Butuh Pemimpin Berani Ambil Keputusan Sulit Demi Perdamaian dan Rasa Aman Warga

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 01 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Yowan: Mimika Butuh Pemimpin Berani Ambil Keputusan Sulit Demi Perdamaian dan Rasa Aman Warga

Yowan: Mimika Butuh Pemimpin Berani Ambil Keputusan Sulit Demi Perdamaian dan Rasa Aman Warga

MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id  — Di tengah dinamika sosial dan tantangan keamanan yang dihadapi masyarakat, keberanian seorang pemimpin daerah tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menjalankan pemerintahan secara administratif. Pemimpin juga dituntut berani mengambil keputusan sulit ketika kepentingan utama yang dipertaruhkan adalah perdamaian, ketenteraman, dan rasa aman masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Yowan, yang menyatakan dirinya sebagai anak asli Amungme. Ia menilai, dalam situasi tertentu, masyarakat Kabupaten Mimika membutuhkan sosok pemimpin yang tidak takut mengambil risiko politik maupun kebijakan, sepanjang keputusan tersebut ditempuh secara konstitusional, terukur, bertanggung jawab, dan berpihak pada keselamatan serta kepentingan warga.

  “Dalam situasi tertentu, rakyat Kabupaten Mimika membutuhkan pemimpin daerah yang berani mengambil risiko demi perdamaian dan ketenangan hidup, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Yowan.

Menurut Yowan, keberanian seorang kepala daerah bukan berarti bertindak tanpa perhitungan. Justru keberanian harus ditempatkan dalam kerangka hukum, kepentingan publik, serta kemampuan membaca situasi secara objektif.

Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu mengambil keputusan ketika kondisi menuntut adanya sikap tegas, tetapi tetap mengedepankan dialog, perlindungan warga, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penyelesaian masalah secara damai.01/8/26

Rasa Aman Bukan Sekadar Janji Politik

Secara konstitusional, masyarakat memiliki hak atas rasa aman. Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda, serta rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan.

Karena itu, menurut Yowan, persoalan keamanan dan ketenteraman tidak boleh dipandang semata-mata sebagai isu politik. Rasa aman merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi.

Pada saat yang sama, Pasal 28J UUD 1945 menegaskan bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan harus tetap menghormati hak orang lain serta memperhatikan keamanan dan ketertiban umum dalam masyarakat demokratis.

Dengan demikian, keberanian pemimpin yang dibutuhkan Mimika bukan keberanian untuk bertindak di luar aturan, melainkan keberanian mengambil keputusan yang diperlukan dalam koridor hukum.

UU Penanganan Konflik Sosial Beri Ruang untuk Pencegahan dan Perdamaian

Kerangka hukum Indonesia juga telah mengatur pentingnya pemerintah mencegah dan menangani konflik sosial.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial mengatur tahapan pencegahan konflik, penghentian konflik, hingga pemulihan pascakonflik. UU tersebut juga menekankan pentingnya penyelesaian perselisihan secara damai dan musyawarah untuk mufakat.

Bahkan dalam ketentuan tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk meredam potensi konflik melalui pembangunan yang memperhatikan aspirasi masyarakat serta langkah-langkah pencegahan lainnya.

Artinya, menjaga perdamaian bukan sekadar slogan politik. Ada tanggung jawab pemerintahan yang melekat di dalamnya.

Kepala Daerah Dituntut Hadir Ketika Warga Membutuhkan Kepastian

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat termasuk urusan pemerintahan wajib yang menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk tingkat kabupaten/kota, pemerintah daerah memiliki kewenangan menangani gangguan ketenteraman dan ketertiban umum dalam wilayahnya.

Karena itu, Yowan berpandangan bahwa pemimpin Mimika ke depan harus mampu menunjukkan kepemimpinan yang tidak hanya kuat dalam birokrasi, tetapi juga sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat dan cepat mengambil langkah ketika ketenteraman warga terancam.

“Pemimpin jangan hanya hadir ketika keadaan sudah tenang. Justru ketika situasi sulit, masyarakat ingin melihat apakah pemimpinnya berani mengambil keputusan, hadir di tengah masyarakat, dan mencari jalan keluar yang membawa keadaan kembali damai,” tegasnya.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal apabila masyarakat hidup dalam ketakutan, ketidakpastian, atau konflik berkepanjangan.

Perdamaian menjadi fondasi. Rasa aman menjadi kebutuhan. Dan kepemimpinan yang berani mengambil keputusan menjadi salah satu kunci untuk memastikan pemerintahan benar-benar hadir bagi rakyat.

Yowan menilai, siapa pun yang nantinya memimpin Kabupaten Mimika harus mampu membuktikan keberanian tersebut melalui kebijakan nyata, dialog terbuka, perlindungan masyarakat, serta keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Editor: Bruce Elang