Kejari Biak Geledah Kantor DPRK Supiori, Dugaan Korupsi Dana Reses 2023 Mulai Terkuak
Kejari Biak Geledah Kantor DPRK Supiori, Dugaan Korupsi Dana Reses 2023 Mulai Terkuak
Biak, Papua Kabarsulselindonesia.web.id — Dugaan korupsi dana reses di lingkungan DPRK Supiori akhirnya masuk tahap serius. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Biak Numfor melakukan penggeledahan di Kantor DPRK Supiori, Rabu (13/5/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyelewengan Tunjangan Reses dan Kegiatan Reses DPRK Supiori Tahun Anggaran 2023.
Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih enam jam itu dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Biak, Putu Deniel Pradipta Intaran bersama tim penyidik. Langkah tersebut menandai bahwa kasus yang selama ini menjadi sorotan publik mulai memasuki babak pembongkaran serius.
Plh Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, melalui Kasi Intelijen Boby Herlambang, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan itu merupakan bagian dari proses hukum resmi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana reses DPRK Supiori.
“Benar, pada Rabu 13 Mei 2026, Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Biak melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor DPRK Supiori,” ujar Boby Herlambang dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026).
Menurut Boby, penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-01/R.1.12/Fd.2/02/2026 tanggal 11 Februari 2026. Sebelum penggeledahan dilakukan, tim penyidik telah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi terkait aliran dan penggunaan dana reses DPRK Supiori tahun 2023.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: PRIN-01/R.1.12/Fd.2/05/2026 tanggal 8 Mei 2026 serta Penetapan Pengadilan Negeri Biak Nomor: 1/Pid.B.Geledah/2026/PN Biak tertanggal 11 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat DPRK Supiori sejak pukul 13.00 hingga 19.00 WIT. Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan berbagai dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan proses pencairan dan penggunaan dana reses.
“Tim telah menemukan sejumlah bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan perkara ini dan selanjutnya akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses hukum,” tegas Boby.
Meski belum mengumumkan nama tersangka, Kejari Biak memastikan proses perhitungan kerugian negara masih terus berjalan. Publik pun kini menunggu siapa saja pihak yang bakal terseret dalam skandal dugaan korupsi yang menyeret lembaga wakil rakyat tersebut.
“Untuk tersangka nanti melalui hasil ekspose akan diumumkan kepada publik,” pungkas Boby.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi DPRK Supiori. Dana reses yang sejatinya diperuntukkan menyerap aspirasi rakyat justru diduga diselewengkan. Masyarakat kini berharap Kejari Biak tidak berhenti pada penggeledahan semata, tetapi benar-benar membongkar aktor utama di balik dugaan bancakan anggaran rakyat tersebut.
(*****)

























Komentar via Facebook