Fraksi ABS Setujui LPj APBD 2025, Erni Fajar Wa Ode: WTP Harus Berbuah Kesejahteraan Rakyat Fakfak
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Fraksi Amanat Bintang Sejahtera (ABS) DPRK Fakfak memilih memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, dukungan itu tidak diberikan tanpa syarat.
Di balik pernyataan menerima dan menyetujui, fraksi ini menitipkan sederet agenda pembenahan yang dinilai menentukan arah pembangunan Kabupaten Fakfak pada tahun-tahun mendatang.
Pendapat akhir fraksi yang dibacakan Erni Fajar Wa Ode, S.Ak dalam Rapat Paripurna Keenam DPRK Fakfak, Selasa (21/7/2026), memperlihatkan posisi politik yang konstruktif. Fraksi ABS mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Fakfak mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya, tetapi mengingatkan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Menurut Fraksi ABS, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen yang memenuhi kewajiban konstitusional, melainkan alat ukur sejauh mana anggaran benar-benar menjawab kebutuhan publik.
"Setiap rupiah anggaran yang tidak terserap berarti terdapat pelayanan publik yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat," demikian salah satu penegasan yang disampaikan fraksi tersebut.
Atas dasar itu, Fraksi ABS meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah yang realisasi anggarannya rendah. Penyebab munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) harus diidentifikasi secara serius agar tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya.
Saldo Kas Jangan Hanya Mengendap
Salah satu sorotan penting Fraksi ABS adalah besarnya saldo kas pemerintah daerah yang mencapai lebih dari Rp100 miliar pada akhir 2025.
Bagi fraksi ini, dana tersebut tidak semestinya hanya tersimpan sebagai saldo mengendap, melainkan harus menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi daerah.
ABS mendorong pemerintah memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), memperluas investasi yang sehat, mengembangkan sektor perikanan, pertanian, perdagangan, pariwisata, hingga memperbesar dukungan terhadap UMKM sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa ukuran keberhasilan fiskal, menurut ABS, tidak berhenti pada stabilitas kas, tetapi pada kemampuan APBD menciptakan aktivitas ekonomi yang produktif.
Konektivitas Laut Jadi Agenda Strategis
Di luar isu keuangan, Fraksi ABS menempatkan persoalan transportasi laut sebagai salah satu tantangan besar Kabupaten Fakfak.
Fraksi ini menilai keterbatasan akses pelayaran menuju Sorong hingga Jayapura masih menjadi hambatan serius bagi mobilitas masyarakat, distribusi barang, perdagangan, pendidikan, pelayanan kesehatan, pariwisata, dan investasi.
Sebagai daerah pesisir, transportasi laut disebut sebagai urat nadi kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah didorong menjadikan peningkatan konektivitas laut sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Penataan Pasar dan Ketertiban Umum
Fraksi ABS juga memberi perhatian pada kondisi Pasar Thumburuni, khususnya lantai II, serta kawasan Pasar Kelapa Dua.
Menurut fraksi tersebut, sejumlah area pasar belum dimanfaatkan secara optimal sebagai pusat aktivitas perdagangan dan justru dilaporkan digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
ABS meminta pemerintah segera melakukan penataan agar fungsi pasar kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang aman, tertib, dan nyaman.
Sorotan itu kemudian diperluas pada pemanfaatan aset daerah. Fraksi meminta fasilitas pintu masuk Pasar Tanjung Wagom dan Pasar Dulan Pokpok yang telah dibangun dengan dana publik segera dioperasikan sehingga tidak menjadi aset yang terbengkalai.
Namun pengoperasiannya, menurut ABS, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas jalan akses menuju kawasan pasar agar aktivitas perdagangan benar-benar berkembang.
Pembangunan Harus Diukur dari Dampaknya
Salah satu gagasan yang cukup menonjol dalam pendapat akhir Fraksi ABS adalah dorongan agar keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran.
Fraksi meminta pemerintah secara berkala mengukur pertumbuhan ekonomi daerah melalui indikator yang terukur seperti pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), peningkatan PAD, investasi, penyerapan tenaga kerja, tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, inflasi, perkembangan sektor perikanan, pertanian, perdagangan, pariwisata, hingga kontribusi UMKM.
Dengan indikator tersebut, pemerintah dinilai akan memiliki dasar yang lebih objektif dalam mengevaluasi efektivitas APBD dan memastikan belanja daerah benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
WTP Diapresiasi, Rekomendasi Harus Dijalankan
Fraksi ABS juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya.
Meski demikian, fraksi mengingatkan bahwa penghargaan tersebut harus diikuti dengan keseriusan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK maupun rekomendasi DPRK sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Amanat Bintang Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disertai pesan politik yang jelas: keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup dibuktikan melalui opini audit, tetapi harus tercermin dalam pelayanan publik yang lebih baik, pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, pemanfaatan aset yang optimal, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook