10 Pondok Pinang Jadi Pilot Project Pemberdayaan Mama-Mama Fakfak, Merawat Budaya Sekaligus Menggerakkan Ekonomi Lokal

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 26 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

10 Pondok Pinang Jadi Pilot Project Pemberdayaan Mama-Mama Fakfak, Merawat Budaya Sekaligus Menggerakkan Ekonomi Lokal

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan memulai sebuah langkah yang melampaui pembangunan fisik semata. Pada 2026, pemerintah akan membangun 10 unit Pondok Pinang sebagai proyek percontohan (pilot project) pemberdayaan ekonomi bagi mama-mama Orang Asli Papua (OAP) di Fakfak, sekaligus menjadi model pelestarian budaya dan penataan kawasan usaha rakyat berbasis kearifan lokal.

Program ini lahir dari kesadaran bahwa pembangunan tidak cukup hanya menghadirkan infrastruktur, tetapi juga harus menjaga ruang hidup masyarakat, mempertahankan identitas budaya, dan memastikan manfaat ekonomi tetap berada di tangan masyarakat adat sebagai pemilik warisan budaya tersebut.

Pondok Pinang tidak sekadar dirancang sebagai tempat berjualan. Pemerintah ingin menghadirkan ruang usaha yang bersih, aman, nyaman, sehat, dan memiliki identitas arsitektur khas Fakfak, sehingga aktivitas perdagangan komoditas lokal berlangsung lebih bermartabat sekaligus menjadi wajah baru kawasan usaha rakyat.

Selama berabad-abad, sirih, pinang, kapur sirih, kopi Tuni, tembakau negeri, dan pandoki telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Fakfak. Keenam komoditas itu bukan hanya memiliki nilai ekonomi, melainkan juga mengandung makna sosial, budaya, dan spiritual. Dalam berbagai upacara adat, penyambutan tamu, hingga penyelesaian hubungan kekerabatan, sirih pinang selalu hadir sebagai simbol penghormatan, persaudaraan, dan perdamaian.

Di balik keberlangsungan tradisi tersebut berdiri sosok yang selama ini menjadi penjaganya: mama-mama Fakfak (OAP). Dari generasi ke generasi mereka menjaga mata rantai perdagangan komoditas lokal yang sekaligus menjadi penyangga ekonomi keluarga.

Karena itulah pemerintah menilai sudah saatnya para pelaku usaha tradisional memperoleh ruang usaha yang lebih layak tanpa menghilangkan karakter budaya yang selama ini mereka jaga.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT, mengatakan pembangunan Pondok Pinang merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat asli Fakfak dalam kerangka Program Pala Unggul yang diintegrasikan dengan pengembangan produk-produk kearifan lokal.

Menurut Widhi, pembangunan tersebut tidak dilakukan di lokasi baru. Seluruh pondok akan dibangun di lokasi usaha yang selama ini telah digunakan oleh para mama-mama OAP, dengan menggantikan bangunan lama menjadi bangunan yang lebih representatif.

"Sirih, pinang, kapur sirih, tembakau negeri, kopi Tuni, dan pandoki bukan sekadar komoditas perdagangan. Produk-produk ini adalah bagian dari identitas budaya masyarakat Fakfak yang harus terus dijaga agar tetap memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat asli, khususnya mama-mama Fakfak," ujarnya.

Pondok Pinang nantinya akan mengusung nama lokal "Kahom Wria", sebagai bentuk penghormatan terhadap bahasa dan identitas budaya masyarakat Fakfak. Penamaan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa program ini bukan hanya menghadirkan bangunan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai lokal dalam setiap proses pembangunan.

Pemerintah juga tengah menyiapkan prototipe bangunan beserta regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar pengelolaan program. Regulasi tersebut akan mengatur penetapan penerima manfaat, mekanisme pemanfaatan pondok, tata kelola usaha, hingga pengawasan berkelanjutan.

Keberadaan aturan ini dimaksudkan agar perdagangan komoditas budaya tetap menjadi ruang ekonomi bagi mama-mama Fakfak (OAP), sekaligus melindungi mereka dari dominasi pihak-pihak yang tidak memiliki keterikatan dengan budaya maupun masyarakat adat Fakfak.

Lebih jauh, pemerintah juga ingin memastikan bahwa anggaran publik benar-benar menghasilkan manfaat yang tepat sasaran. Pondok yang dibangun hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha aktif yang secara berkelanjutan menjual produk-produk lokal seperti sirih, pinang, kapur sirih, tembakau negeri, kopi Tuni, pandoki, dan komoditas khas Fakfak lainnya.

Dinas Perkebunan akan melakukan pembinaan, pemantauan rutin, evaluasi berkala, hingga inspeksi mendadak untuk memastikan pondok tidak beralih fungsi maupun digunakan menjual komoditas di luar tujuan program.

Selain pemberdayaan ekonomi, program ini juga menjadi bagian dari penataan kawasan usaha rakyat. Selama ini, banyak pondok usaha berdiri secara sederhana di sepanjang jalan sehingga kurang memenuhi aspek estetika, kebersihan, maupun kenyamanan.

Melalui proyek percontohan ini, pemerintah ingin menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih tertata tanpa menghilangkan ruang usaha masyarakat.

Seluruh Pondok Pinang akan dibangun dengan desain yang seragam namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan ruang usaha masing-masing penerima manfaat. Konsep arsitekturnya mengadopsi bentuk sederhana yang berpadu dengan nilai-nilai budaya Fakfak serta memanfaatkan material lokal seperti kayu merbau atau kayu besi yang dikenal kuat, tahan lama, dan sesuai dengan kondisi iklim setempat.

Pemanfaatan material lokal juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas arsitektur tradisional sekaligus mendorong penggunaan sumber daya daerah secara berkelanjutan.

Widhi berharap kawasan perdagangan sirih pinang di Fakfak ke depan tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berkembang sebagai ikon budaya yang merepresentasikan wajah Kabupaten Fakfak.

"Kami ingin kawasan perdagangan sirih, pinang, kapur sirih, tembakau negeri, kopi Tuni, dan pandoki tampil lebih tertata, bersih, indah, dan menjadi salah satu ikon daerah. Pondok Pinang bukan hanya tempat berdagang, tetapi simbol keberpihakan pemerintah kepada masyarakat asli Fakfak sekaligus cerminan kota yang lebih rapi, nyaman, dan berbudaya," katanya.

Sebagai tahap awal, pembangunan akan menyasar 10 penerima manfaat yang berada di Kampung Wartutin, Torea, Wrikapal, Distrik Fakfak, dan Kelurahan Kokas, berdasarkan hasil pemantauan terhadap kontinuitas usaha para pedagang.

Apabila proyek percontohan ini menunjukkan hasil yang baik, model Pondok Pinang akan dikembangkan secara bertahap di berbagai distrik dan kampung di Kabupaten Fakfak, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Program tersebut diharapkan menjadi model pembangunan ekonomi kerakyatan yang berpijak pada kekuatan budaya lokal. Di tengah arus modernisasi, Pemerintah Kabupaten Fakfak memilih jalan yang tidak memisahkan pembangunan dari akar tradisi. Sebaliknya, budaya ditempatkan sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui Pondok Pinang atau Kahom Wria, pemerintah ingin membuktikan bahwa keberpihakan kepada masyarakat adat tidak cukup diwujudkan dalam bentuk kebijakan, tetapi juga melalui ruang usaha yang layak, perlindungan terhadap komoditas lokal, penataan kawasan perdagangan, serta penghormatan terhadap identitas budaya yang telah diwariskan lintas generasi.

Dengan demikian, Pondok Pinang diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, melainkan menjadi simbol bahwa pembangunan di Fakfak tumbuh dari akar budayanya sendiri memberdayakan mama-mama OAP, menjaga kearifan lokal, dan membangun masa depan tanpa meninggalkan jati diri masyarakat Fakfak.

 

Writter & Editor : Den