Dari Jakarta untuk Fakfak: Lobi Sunyi Kadinkes Berbuah Percepatan Registrasi Puskesmas

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 06 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dari Jakarta untuk Fakfak: Lobi Sunyi Kadinkes Berbuah Percepatan Registrasi Puskesmas

Jakarta, KabarsulselIndonesia.web.id | Upaya pembenahan layanan kesehatan di daerah kerap tidak berlangsung dalam sorotan. Ia berjalan senyap, administratif, tetapi menentukan. Di balik itu, ada kerja-kerja teknis yang tak selalu terlihat, seperti yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, dr. Maulana Patiran.

Pekan ini, Maulana hadir langsung di kantor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk berkoordinasi dengan Pusdatin (Pusat Data Informasi) Kemenkes. Agendanya spesifik: memastikan proses registrasi dua puskesmas baru di Fakfak tidak tersendat oleh persoalan administratif.

“Dokumen sudah lengkap dan memenuhi syarat. Saat ini tinggal menunggu proses verifikasi di pusat,” ujar Maulana melalui sambungan WhatsApp.

Dua fasilitas yang dimaksud Puskesmas Kayuni-Warpa dan Puskesmas Tomage telah diusulkan melalui aplikasi Regpus (Registrasi Puskesmas), sebuah sistem digital yang dikembangkan untuk memangkas birokrasi panjang. Namun proses itu sempat tersendat. Akun lama milik Dinas Kesehatan Fakfak tidak lagi aktif setelah pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas.

Situasi itu memaksa pengajuan ulang akses sistem. 

“Kami laporkan untuk aktivasi akun baru. Sekarang sudah aktif, dan seluruh dokumen telah diunggah,” kata Maulana.

Transformasi digital di tubuh Kemenkes memang mulai mengubah cara daerah berurusan dengan pusat. Jika sebelumnya proses registrasi menuntut perjalanan berulang ke Jakarta, kini cukup dilakukan melalui sistem daring. Waktu tunggu pun lebih terukur, berkisar 7 hingga 14 hari.

Namun, digitalisasi bukan berarti tanpa prasyarat. Salah satu dokumen krusial adalah instrumen penilaian puskesmas sesuai Permenkes Nomor 19 Tahun 2024. Dokumen ini diisi secara mandiri oleh masing-masing puskesmas sebagai bentuk evaluasi kesiapan layanan.

Jika diperlukan, tahap berikutnya adalah supervisi lapangan. Tim visitasi gabungan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, PTSP bidang perizinan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten akan turun langsung untuk memvalidasi kondisi riil fasilitas.

“Kalau Kemenkes menganjurkan visitasi, kami siap. Semua sudah kami siapkan,” ujar Maulana.

Langkah ini tidak berdiri sendiri. Dinas Kesehatan Fakfak juga tengah menyelaraskan data fasilitas kesehatan dengan kebutuhan perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2027. Input data yang akurat menjadi kunci agar puskesmas baru dapat memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Dalam waktu dekat, dua puskesmas tersebut diperkirakan akan memperoleh rekomendasi resmi. Setelah itu, beberapa puskesmas lain Krabelang, Wartutin, Mbaham Dandara, dan Furwagi akan menyusul dalam antrean registrasi.

Di atas kertas, ini adalah urusan administratif. Namun di lapangan, hasilnya berarti akses layanan kesehatan yang lebih dekat bagi masyarakat.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari agenda besar Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam mendorong visi “Fakfak Sehat,” sebagaimana dicanangkan Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, langkah kecil seperti memperbaiki data registrasi bisa menjadi penentu. Karena dalam sistem kesehatan, yang sering kali menghambat bukanlah kurangnya niat, melainkan detail yang terlewat.

 

Writter & Editor : Den