WABUP MALRA TEGAS: KADES YANG GAGAL SIAPKAN LAHAN KOPERASI MERAH PUTIH BERARTI GAGAL MEMIMPIN DESA

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 04 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

WABUP MALRA TEGAS: KADES YANG GAGAL SIAPKAN LAHAN KOPERASI MERAH PUTIH BERARTI GAGAL MEMIMPIN DESA

WABUP MALRA TEGAS: KADES YANG GAGAL SIAPKAN LAHAN KOPERASI MERAH PUTIH BERARTI GAGAL MEMIMPIN DESA

Langgur Kabarsulselindonesia.web.id – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, melontarkan peringatan keras kepada para kepala desa terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.04/06/26

Dalam pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aurelia Langgur, Kamis (4/6/2026), Wabup menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah desa untuk tidak menyiapkan lahan pembangunan koperasi.

Bahkan secara tegas ia menyebut kepala desa dapat dianggap gagal apabila tidak mampu membangun komunikasi dengan masyarakat pemilik hak atas tanah demi menghadirkan koperasi di desanya.

"Kalau koperasi tidak dibangun, saya anggap itu kepala desa yang gagal, bukan desanya yang gagal. Karena tidak bisa berkomunikasi dengan baik dengan petuanan atau pemilik tanah," tegas Rahantoknam di hadapan peserta pelatihan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Wabup menyoroti masih minimnya desa yang telah menyiapkan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih. Saat meminta peserta mengangkat tangan, hanya sebagian kecil yang mengaku telah memiliki kesiapan lahan.

Menurutnya, program Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang harus dikawal bersama karena seluruh desa telah menjadi bagian dari kebijakan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menyediakan lahan sehingga peran kepala desa menjadi sangat penting untuk melakukan pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat adat maupun pemilik hak ulayat.

"Jangan pasif. Jangan hanya duduk diam menunggu tanah datang sendiri. Kalau butuh sesuatu harus kerja keras dan berkomunikasi dengan masyarakat," ujarnya.

Selain menyoroti persoalan lahan, Wabup juga memberikan penekanan khusus kepada para pengawas koperasi agar memahami secara utuh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi.

Saat sesi sambutan berlangsung, ia bahkan mempertanyakan apakah para peserta membawa dokumen pendirian koperasi yang telah dibuat melalui notaris.

Menurutnya, pengawas memiliki posisi strategis dalam menjaga koperasi tetap berjalan sesuai aturan dan tidak keluar dari koridor organisasi.

"Pengawas bukan pengurus. Tugas pengawas adalah mengawasi, memberi rekomendasi, dan memastikan semua berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," katanya.

Rahantoknam menjelaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga oleh tata kelola yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, pelatihan yang diikuti 100 pengawas koperasi dari berbagai desa dan kelurahan di Maluku Tenggara tersebut diharapkan mampu melahirkan sumber daya pengawas yang profesional serta memiliki keberanian menjaga koperasi dari berbagai potensi penyimpangan.

Di akhir sambutannya, Wabup mengajak seluruh peserta untuk menyatukan komitmen membangun desa melalui koperasi.

Ia menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat akan lebih dikenang daripada jabatan ataupun kekayaan yang dimiliki.

"Kalau suatu saat kita sudah tidak ada, bukan uang yang kita bawa. Yang diingat masyarakat adalah apa yang sudah kita bangun untuk desa dan masyarakat," pesannya.

Usai menyampaikan sambutan Bupati Maluku Tenggara, Wabup Charlos Viali Rahantoknam secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun Anggaran 2026.

Editor:

Bruce Elang

Tagline:

"Jangan Tunggu Tanah Datang Sendiri. Bangun Komunikasi, Hadirkan Koperasi, Bangun Desa."Alternatif judul yang lebih menggigit: