81 Tahun Merdeka, Pantai Ketikal Masih Gelap: Perjuangan Kades Timostius Ujal Belum Berbuah PLN
81 Tahun Merdeka, Pantai Ketikal Masih Gelap: Perjuangan Kades Timostius Ujal Belum Berbuah PLN
Ketapang, Tribunnusantara-web.id – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tetapi pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa masih menyisakan pekerjaan besar. Salah satunya di Desa Pantai Ketikal, Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang hingga kini masih menanti masuknya jaringan listrik PLN.
Di tengah keterbatasan tersebut, Kepala Desa Pantai Ketikal, Timostius Ujal, memilih tidak tinggal diam. Ia membawa aspirasi masyarakat hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, berharap proposal pengajuan program listrik desa dapat segera diwujudkan.18/8/26
Namun, perjuangan panjang itu hingga kini belum menghasilkan kepastian kapan jaringan listrik PLN benar-benar masuk ke Pantai Ketikal.
Tiga Periode Menunggu, PLN Belum Juga Datang
Timostius mengungkapkan, persoalan listrik di Pantai Ketikal bukan baru terjadi. Menurutnya, selama tiga periode kepemimpinan desa, masyarakat masih menunggu hadirnya program listrik desa dari PLN.
Sebelum mengambil langkah ke Jakarta, pemerintah desa telah berupaya berkoordinasi dengan pihak PLN P3 Ketapang. Berbagai komunikasi telah dilakukan, tetapi realisasi jaringan listrik yang diharapkan masyarakat belum juga terwujud.
Kondisi inilah yang membuat Timostius merasa perlu mengambil langkah lebih jauh.
“Karena sesuai janji yang saya sampaikan kepada tokoh-tokoh dan masyarakat di desa yang saya bina, saya sebagai kepala desa tetap berjuang dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Timostius Ujal.»
“Mengapa Pantai Ketikal Seolah Dianaktirikan?”
Timostius mempertanyakan pemerataan pembangunan jaringan listrik di wilayahnya.
Menurut dia, jarak Pantai Ketikal dengan Desa Muntai di kawasan SP4, Kecamatan Singkup, relatif dekat. Sementara Desa Muntai disebut telah mendapatkan jaringan listrik PLN.
“Padahal jika kita lihat jaraknya dari Desa Muntai SP4 Kecamatan Singkup itu cukup dekat. Apalagi dari SP4 Kecamatan Singkup, Desa Muntai itu juga sudah ada listrik desa PLN masuk,” katanya.»
Perbedaan kondisi tersebut menjadi pertanyaan serius bagi pemerintah desa dan masyarakat.
“Apakah memang desa kami betul-betul selalu dianaktirikan, kami juga tidak tahu. Entah mengapa Desa Pantai Ketikal ini selalu berada di ujung pembicaraan,” ujar Timostius.»
Pernyataan tersebut menjadi gambaran kekecewaan seorang kepala desa yang merasa harus terus mengetuk berbagai pintu demi mendapatkan hak dasar masyarakatnya.
Kepala Desa Sampai ke Jakarta, Wakil Rakyat Dipertanyakan
Pada Senin, 26 Januari 2026, Timostius mendatangi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di Jakarta untuk menyampaikan proposal pengajuan listrik desa.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat.
Bagi Timostius, perjuangan hingga ke Jakarta seharusnya tidak menjadi satu-satunya jalan bagi sebuah desa untuk mendapatkan perhatian pembangunan.
Ia bahkan mempertanyakan sejauh mana peran lembaga perwakilan rakyat daerah dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan ranah saya. Guna apa ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seperti DPRD di Kabupaten Ketapang? Itu memang tugas dan fungsinya Dewan,” tegasnya.»
Timostius menyebut Kecamatan Singkup dan Kecamatan Kendawangan berada dalam Dapil 6 yang memiliki enam kursi perwakilan. Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk menjadi kekuatan politik dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Namun, persoalan listrik Pantai Ketikal hingga kini masih belum terselesaikan.
Bukan Sekadar Lampu, Ini Soal Kehadiran Negara
Bagi masyarakat Pantai Ketikal, listrik bukan lagi persoalan kemewahan. Listrik berkaitan langsung dengan pendidikan, aktivitas ekonomi, komunikasi, keamanan, hingga pelayanan pemerintahan desa.
Bahkan kantor Desa Pantai Ketikal sendiri membutuhkan pasokan listrik untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Timostius berharap proposal yang telah disampaikan kepada Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
“Harapan saya selaku Kepala Desa Pantai Ketikal, semoga proposal pengajuan listrik desa PLN ini segera mendapat tindak lanjut dan listrik bisa masuk ke Desa Pantai Ketikal. Bukan hanya seluruh lapisan masyarakat, tetapi kantor desa juga sangat memerlukan listrik untuk kebutuhan pelayanan,” pungkasnya.»
81 Tahun Merdeka, Jangan Biarkan Desa Tetap Gelap
Perjuangan Timostius Ujal bersama masyarakat Pantai Ketikal kini menunggu jawaban konkret.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi momentum untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat desa yang merasa tertinggal hanya karena belum mendapatkan akses listrik.
Pantai Ketikal tidak sedang meminta keistimewaan. Mereka meminta pemerataan dan kepastian pelayanan dasar.
Perjuangan kepala desa telah sampai ke Jakarta. Kini pertanyaannya sederhana: kapan listrik PLN benar-benar menerangi Pantai Ketikal?
Yohanis | Tribun Nusantara

























Komentar via Facebook