Pemkot Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 ke DPRD Ambon: Pendapatan Naik Jadi Rp1,333 Triliun, Pembahasan Segera Dimulai
AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. DPRD Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026). Agenda utama: penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Ambon kepada DPRD untuk segera dibahas. Rapat juga dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan III sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
-Evaluasi dan Langkah ke Depan: Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela. Dalam sambutannya, ia menegaskan sepanjang Masa Persidangan III, dewan telah menjalankan tiga fungsi utama — legislasi, anggaran, dan pengawasan — secara maksimal. Mulai dari pembahasan LKPJ, pengawasan program pembangunan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.
"Atas nama pimpinan, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas dedikasi dan kerja keras. Terima kasih juga kepada Pemerintah Kota Ambon atas kerja sama yang terjalin," ujar Mourits.
Memasuki Masa Persidangan I, agenda strategis menanti, terutama pembahasan perubahan APBD 2026 dan penyusunan rencana pembangunan tahun berikutnya. "Sinergi, kedisiplinan, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat harus terus dijaga," tegasnya.
-Wali Kota Jelaskan Dasar Perubahan: Sesuaikan dengan Realita & Tantangan
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026. Ia menjelaskan perubahan anggaran dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan, pergeseran anggaran, penggunaan saldo lebih, keadaan darurat, atau keadaan luar biasa.
"Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang tidak sesuai dengan target dalam APBD berjalan," jelas Bodewin.
Penyusunan juga memperhatikan berbagai tantangan: perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi nasional, pengendalian inflasi, serta distribusi pangan dan energi. Pemkot tetap selektif, mengutamakan pemenuhan standar pelayanan minimal, kewajiban daerah, dan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Anggaran Naik: Pendapatan Diproyeksikan Rp1,333 Triliun
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026:
- Pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp1,333 triliun, dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,252 triliun. Peningkatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
- Sisi belanja disesuaikan berdasarkan kemampuan fiskal dan prioritas daerah.
- Diperlukan penajaman program, efisiensi belanja, serta penyesuaian pendapatan dan pembiayaan agar anggaran tetap seimbang dan kebutuhan daerah terpenuhi.
-Keprihatinan atas Musibah Patahuwe, Pemkot Siap Salurkan Bantuan
Di kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah kebakaran di wilayah Patahuwe, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Ambon, ia menyampaikan dukungan kemanusiaan. Pemkot akan berkoordinasi dengan DPRD melalui komisi terkait untuk membahas langkah bantuan bagi para korban.
-Resmi Diserahkan, Pembahasan Segera Dimulai
Rapat ditutup dengan penyerahan resmi dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dari Pemkot ke DPRD untuk dibahas sesuai mekanisme. Ketua DPRD kemudian secara resmi menutup Masa Persidangan III dan membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 — langkah penting agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terus berjalan optimal demi kepentingan masyarakat Kota Ambon.
(M.N)

























Komentar via Facebook