Amir Rumbouw Janji Kawal Aspirasi Pemuda Kokas hingga Meja Pemprov Papua Barat
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, S.T., memastikan aspirasi yang disuarakan Aliansi Pemuda Masyarakat Adat Kokas tidak akan berhenti di ruang audiensi.
Usai menerima perwakilan aliansi di Gedung Pertemuan DPRK Fakfak, Jumat, 21 Agustus 2026, Amir menegaskan DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak akan segera membawa seluruh dokumen dan hasil audiensi itu ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Hari ini kami sudah menyampaikan bahwa hasil audiensi ini akan kami tindak lanjuti dengan pemerintah daerah. Aspirasi dan seluruh dokumen hasil hari ini pasti akan kami dorong ke provinsi,” kata Amir kepada wartawan.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan masyarakat Kokas, terutama terkait penyelesaian ruas jalan, menurut Amir, membutuhkan campur tangan Pemerintah Provinsi Papua Barat karena berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
DPRK Fakfak, kata dia, berharap sebagian kebutuhan anggaran dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan Papua Barat Tahun 2026. Sementara kebutuhan yang belum dapat diselesaikan tahun ini diharapkan masuk dalam APBD Induk 2027.
“Kalau tidak bisa semuanya dianggarkan pada perubahan 2026, kami minta sebagian. Kemudian pada anggaran induk 2027 bisa dilanjutkan untuk menyelesaikan ruas jalan yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini,” ujarnya.
Aliansi Pemuda Masyarakat Adat Kokas sebelumnya memberikan tenggat waktu 7 x 24 jam agar aspirasi tersebut mendapat kepastian tindak lanjut. Menjawab tekanan waktu itu, Amir mengatakan DPRK Fakfak akan bekerja secepat mungkin agar dokumen aspirasi segera sampai ke Manokwari.
Namun, ia meminta masyarakat juga memahami proses koordinasi lintas daerah yang harus ditempuh. Perjalanan dari Fakfak menuju pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat, menurut dia, membutuhkan waktu dan tahapan koordinasi.
“Kami akan bekerja maksimal dalam waktu yang cepat sebelum tujuh hari itu. Tetapi masyarakat juga perlu memahami bahwa kewenangan ada di provinsi dan proses koordinasi membutuhkan waktu,” kata Amir.
Meski demikian, Amir menegaskan satu hal: DPRK dan Pemerintah Kabupaten Fakfak tidak akan menutup mata terhadap tuntutan yang disuarakan masyarakat Kokas.
Bagi Amir, audiensi Jumat itu bukanlah garis akhir dari sebuah aspirasi. Justru dari ruang pertemuan DPRK Fakfak itulah, dokumen tuntutan masyarakat Kokas akan memulai perjalanannya menyeberangi laut dan jarak, menuju meja Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Hari ini pasti kami tindak lanjuti dan kami akan bawa ke Manokwari,” ujar Amir.
Kini, waktu tujuh hari yang diberikan masyarakat Kokas mulai berjalan. DPRK Fakfak pun dihadapkan pada satu pekerjaan: memastikan aspirasi itu tidak sekadar menjadi catatan hasil audiensi, tetapi benar-benar menemukan jawaban di tingkat pemerintah yang memiliki kewenangan.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook