Dikejar Tenggat Agustus, Wakil Bupati Fakfak Pastikan Perubahan APBD 2026 Hampir Rampung

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 21 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dikejar Tenggat Agustus, Wakil Bupati Fakfak Pastikan Perubahan APBD 2026 Hampir Rampung

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Pemerintah Kabupaten Fakfak memastikan proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahap akhir. Seluruh tahapan teknis diklaim hampir rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi sebelum dibawa ke pembahasan bersama DPRK Fakfak.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.TP, saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna Keenam DPRK Fakfak Masa Sidang Kedua Tahun 2026 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/07).

Di tengah pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025, Donatus justru mengungkapkan bahwa perhatian pemerintah daerah kini telah bergeser pada agenda yang tak kalah penting, yakni memastikan perubahan APBD 2026 selesai tepat waktu sekaligus menyiapkan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, hampir seluruh pekerjaan teknokratis telah dituntaskan. Mulai dari proses review dokumen, penyusunan pergeseran anggaran, hingga penyiapan menu program yang akan dibahas dalam forum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Tahapan-tahapannya sudah direview. Tinggal kita rapat untuk menetapkan hasil akhirnya di Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kalau semuanya sudah clear, baru kita naikkan ke tahapan berikutnya," ujar Donatus kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sengaja mempercepat seluruh proses administrasi agar tidak mengganggu jadwal pembahasan bersama DPRK. Sebab, sesuai kalender penganggaran nasional, pembahasan perubahan APBD harus dimulai pada Agustus sehingga pada September sudah memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Karena itu, seluruh perangkat daerah telah diminta menyiapkan seluruh dokumen pendukung sejak dini.

"Kita sudah diberi warning supaya semua siap. Dari Tim Anggaran semuanya sudah disiapkan. Tinggal finishing saja."

Menurut Donatus, selain perubahan APBD 2026, pemerintah juga secara bersamaan sedang menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi jeda dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

"Dua-duanya kita siapkan sekaligus. Setelah perubahan selesai, kita langsung fokus pada pembahasan APBD tahun 2027," katanya.

Ia menegaskan, pola kerja paralel tersebut menjadi strategi pemerintah agar setiap tahapan penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal tanpa menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Meski DPRK Fakfak belum secara resmi meminta dokumen perubahan APBD, Donatus mengakui pihak legislatif telah memberikan sinyal agar pemerintah segera menuntaskan seluruh proses administrasi sehingga pembahasan dapat berlangsung sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Fakfak, kata dia, percepatan bukan hanya soal mengejar target waktu, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran dapat segera digunakan untuk membiayai program prioritas daerah.

Dengan demikian, proses pembahasan di DPRK nantinya akan lebih banyak berfokus pada substansi kebijakan dan manfaat program bagi masyarakat dibanding persoalan administratif.

Donatus optimistis seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu karena hampir semua dokumen telah dipersiapkan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK terus terjaga sehingga perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menjadi fondasi bagi percepatan pembangunan Kabupaten Fakfak.

 

Writter & Editor : Den