Bupati Malra: Cek Kesehatan Gratis Harus Jadi Gerakan Pencegahan, Bukan Sekadar Pengobatan
Bupati Malra: Cek Kesehatan Gratis Harus Jadi Gerakan Pencegahan, Bukan Sekadar Pengobatan
Maluku Tenggara Kabarsulselindonesia.web.id — Bupati Maluku Tenggara Muhammad Taher Hanubun menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan secara berkala harus menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat. Menurutnya, kesehatan tidak boleh hanya diperhatikan ketika seseorang sudah jatuh sakit, tetapi harus dijaga melalui pencegahan sejak dini.01/9/26
Hal tersebut disampaikan Taher Hanubun saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), cek kesehatan gratis, serta pemeriksaan oleh dokter spesialis anak dan dokter spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) bagi masyarakat di Maluku Tenggara.
Dalam sambutannya, Bupati menilai kegiatan tersebut memiliki arti penting karena menghadirkan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pola hidup sehat.
“Kesehatan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pengobatan ketika seseorang sudah sakit, tetapi bagaimana kita berusaha untuk mencegah. Lebih baik mencegah daripada sudah sakit,” ujar Taher.»
Fokus pada stunting dan gangguan pendengaran
Taher mengatakan, kegiatan tersebut memberikan perhatian khusus terhadap dua persoalan kesehatan, yakni pencegahan stunting pada anak serta pencegahan gangguan telinga dan pendengaran.
Ia meminta masyarakat tidak menganggap pemeriksaan kesehatan sebagai sesuatu yang hanya diperlukan ketika mengalami keluhan.
Menurutnya, keberadaan Puskesmas, dokter, dan tenaga kesehatan harus dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan konsultasi serta pemeriksaan secara berkala sehingga potensi penyakit dapat diketahui lebih awal.
“Jangan sampai berpikir, saya tidak sakit, jadi tidak perlu periksa. Paling tidak periksa darah dan kesehatan lainnya supaya kita tahu lebih dini,” katanya.
Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kebersihan diri dan lingkungan, termasuk kebersihan tangan serta kuku yang berkaitan dengan pencegahan penyakit.
Dorong pemanfaatan pangan lokal
Selain pemeriksaan kesehatan, Taher menekankan pentingnya pemenuhan gizi seimbang, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.
Ia mendorong masyarakat memanfaatkan pangan lokal yang memiliki kandungan gizi dan protein yang baik.
Menurutnya, upaya pencegahan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. Dibutuhkan kerja bersama antara tenaga kesehatan, Dinas Pertanian, PKK, pemerintah desa, keluarga, hingga masyarakat.
“Tidak mungkin dokter gizi jalan sendiri. Dokter spesialis anak jalan sendiri, THT jalan sendiri. Harus ada kolaborasi antara kita semua,” tegasnya.
Taher juga meminta program pengenalan dan pengolahan pangan lokal yang telah dilakukan Dinas Kesehatan bersama Puskesmas tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial.
Ia berharap pangan lokal yang dikembangkan masyarakat dapat memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan kualitas gizi sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Germas harus menjadi kebiasaan
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah kebiasaan sederhana yang menjadi bagian dari pola hidup sehat, mulai dari mengonsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan aktivitas fisik secara rutin, memeriksakan kesehatan secara berkala, hingga menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Ia menyoroti kebiasaan masyarakat yang langsung tidur setelah makan serta kurang melakukan aktivitas fisik.
“Sehat itu harus menyeluruh. Sehat jasmani dan sehat rohani,” katanya.
Menurut Taher, kesehatan fisik dan mental memiliki keterkaitan dalam menunjang aktivitas seseorang, termasuk bagi tokoh agama seperti imam, pendeta maupun pastor yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah diminta konsisten
Bupati juga mengingatkan jajaran Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas agar program pelayanan kesehatan tidak berhenti pada kegiatan pemeriksaan gratis atau kampanye sesaat.
Ia meminta edukasi mengenai pola hidup sehat terus disampaikan kepada masyarakat melalui pelayanan Puskesmas dan kegiatan kesehatan di berbagai wilayah.
“Jangan hanya hari ini dipamerkan, kemudian besok atau lusa dilupakan,” ujarnya saat menyinggung pengembangan pangan lokal dan edukasi kesehatan.
Taher turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tenaga kesehatan yang bertugas di Maluku Tenggara, untuk mencintai dan melayani daerah dengan tulus.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang datang dan bekerja di Kepulauan Kei harus ikut menjaga serta mencintai daerah tersebut.
Memiliki dasar hukum
Arah kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menempatkan upaya kesehatan sebagai rangkaian kegiatan yang mencakup promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif.
Dengan demikian, pemeriksaan kesehatan dan edukasi pola hidup sehat merupakan bagian penting dari upaya promotif dan preventif, bukan sekadar tindakan setelah masyarakat mengalami penyakit
Penguatan pelayanan kesehatan masyarakat juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menegaskan tanggung jawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Karena itu, program cek kesehatan gratis dan Germas di Maluku Tenggara idealnya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi pintu masuk untuk membangun budaya pemeriksaan dini, pemenuhan gizi, aktivitas fisik, sanitasi, serta pelayanan kesehatan yang berkesinambungan hingga ke masyarakat di tingkat desa dan pelosok.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook