Pondok Pinang Jadi Etalase Ekonomi Lokal Fakfak, Pemkab Siapkan Penataan Berbasis Kearifan Lokal
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai mendata pondok usaha pinang yang tersebar di sepanjang ruas jalan utama kawasan perkotaan. Pendataan dilakukan Dinas Perkebunan untuk memetakan kondisi, potensi dan kebutuhan pelaku usaha sebagai dasar penyusunan program pembinaan dan penataan pada 2027.
Pondok pinang tidak semata menjadi tempat transaksi. Bagi masyarakat Fakfak, aktivitas jual-beli pinang, sirih dan kapur berkaitan erat dengan kehidupan sosial dan budaya. Pemerintah daerah melihat ruang usaha tersebut sebagai bagian dari potensi ekonomi berbasis kearifan lokal yang perlu dikembangkan tanpa kehilangan identitasnya.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T mengatakan pembangunan sektor perkebunan tidak cukup berhenti pada peningkatan produksi. Komoditas lokal, kata dia, perlu diolah dan ditata agar mempunyai nilai tambah serta mampu memperkuat pendapatan masyarakat.
“Kita ingin sektor perkebunan tidak hanya berbicara mengenai produksi komoditas, tetapi juga bagaimana produk berbasis kearifan lokal dapat dikembangkan menjadi bagian dari kekuatan ekonomi masyarakat Fakfak,” ujar Widhi.
Selain pinang, pemerintah memetakan sejumlah produk lokal yang dinilai memiliki prospek untuk dikembangkan, antara lain sirih dan kapur, tembakau negeri, Pandoki Kopi dan kelapa. Pengembangannya mencakup pengolahan, pengemasan, pemasaran, identitas produk hingga penataan tempat usaha.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari pilot project 10 pondok pinang atau Kahom Wria yang dikembangkan Dinas Perkebunan pada 2026. Konsep itu dirancang sebagai model tempat usaha yang tidak hanya lebih layak bagi pedagang, tetapi juga membawa identitas lokal Fakfak.
Menurut Widhi, respons masyarakat terhadap program tersebut cukup tinggi. Karena itu, pemerintah ingin memastikan pengembangannya tidak berhenti pada pembangunan fisik pondok.
“Penerima manfaat harus benar-benar memanfaatkan tempat atau pondok ini secara kontinu dan rutin sesuai SOP. Jangan sampai sarana yang sudah dibangun tidak digunakan sebagaimana mestinya,” katanya.
Penekanan itu menjadi penting karena penataan pondok usaha bukan sekadar proyek mempercantik wajah kota. Pemerintah ingin fasilitas tersebut benar-benar menjadi ruang ekonomi yang aktif, produktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama mama-mama Orang Asli Papua (OAP).
Tempat usaha yang lebih representatif diharapkan membuat pelaku usaha lebih nyaman, menarik pembeli dan meningkatkan nilai jual produk. Pada saat yang sama, penataan pondok di sepanjang jalan diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib dan tidak terkesan kumuh.
Konsep tersebut kemudian dikaitkan dengan dua agenda besar Dinas Perkebunan, yakni Pala Unggul dan Distrik Berdaya. Pala Unggul tidak hanya diarahkan pada peningkatan produktivitas serta mutu pala Tomandin, tetapi juga pada pembangunan ekosistem ekonomi perkebunan. Adapun Distrik Berdaya diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan komoditas dan produk unggulan sesuai potensi wilayah masing-masing.
“Kita memperkuat komoditas unggulan, tetapi pada saat yang sama harus memperkuat masyarakat sebagai pelaku utama. Potensi lokal di setiap distrik dan kampung harus didorong agar memiliki nilai tambah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Widhi.
Dengan pendekatan itu, pondok pinang atau Kahom Wria diposisikan sebagai salah satu pintu masuk pengembangan ekonomi lokal. Hasil perkebunan tidak berhenti sebagai komoditas mentah dari kebun, tetapi hadir dalam ruang usaha yang tertata, memiliki identitas dan mampu menghasilkan pendapatan.
Dinas Perkebunan berharap model tersebut dapat dikembangkan secara bertahap untuk produk lokal lainnya. Tantangannya bukan hanya menyediakan sarana, tetapi memastikan sarana itu digunakan secara konsisten, dirawat dan benar-benar menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
“Harapan kami, apa yang sudah dimulai melalui pondok pinang ini dapat terus berjalan dan menjadi pintu masuk pengembangan berbagai produk kearifan lokal. Dengan begitu, Pala Unggul dan Distrik Berdaya tidak berhenti sebagai program pemerintah, tetapi benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat dan mampu menggerakkan ekonomi lokal,” kata Widhi.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook