PP GMKI Desak Investigasi Penembakan Sipil di Intan Jaya

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 13 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PP GMKI Desak Investigasi Penembakan Sipil di Intan Jaya

PP GMKI Desak Investigasi Penembakan Sipil di Intan Jaya

JAKARTA Kabarsulselindonesia.web.id – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Masa Bakti 2025–2027 mendesak pemerintah segera melakukan investigasi independen atas rangkaian peristiwa penembakan yang menewaskan warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.13/07/2026

PP GMKI menilai peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan karena menyangkut perlindungan hak asasi manusia, keselamatan warga sipil, serta akuntabilitas penggunaan kekuatan oleh aparat negara.

Sekretaris Fungsi Masyarakat PP GMKI, Rudy Reubun, menegaskan bahwa hak untuk hidup merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil wajib diusut secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel.

"Negara memiliki kewajiban untuk mengungkap fakta secara objektif dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan adil demi memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya," tegas Rudy.

Menurut PP GMKI, investigasi independen merupakan langkah penting untuk mengungkap kebenaran, mendorong akuntabilitas, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Organisasi tersebut juga menilai penyelesaian persoalan Papua tidak dapat semata-mata mengedepankan pendekatan keamanan, tetapi harus mengutamakan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan warga sipil.

PP GMKI juga mengingatkan bahwa Hukum Humaniter Internasional, termasuk Pasal 3 Konvensi Jenewa, mengatur kewajiban perlindungan terhadap warga sipil dalam situasi konflik dan melarang tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan maupun martabat manusia.

Sejalan dengan itu, PP GMKI mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan penggunaan kekuatan di wilayah konflik agar selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, supremasi hukum, dan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang selama ini mendorong penyelesaian persoalan Papua melalui pendekatan kemanusiaan dan dialog yang inklusif.

Dalam pernyataan sikapnya, PP GMKI menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah, yaitu:

1. Mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mendorong pelaksanaan investigasi independen yang transparan dan akuntabel atas peristiwa penembakan warga sipil di Intan Jaya.

2. Mendorong penghentian sementara operasi keamanan di wilayah sipil dan kawasan pengungsian guna menjamin keselamatan masyarakat serta mencegah bertambahnya korban.

3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur penggunaan kekuatan di wilayah konflik agar sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan Hukum Humaniter Internasional.

PP GMKI menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan fondasi utama negara hukum yang demokratis. Organisasi tersebut berharap pengungkapan fakta secara objektif, penegakan hukum yang adil, perlindungan warga sipil, dan penyelesaian konflik melalui pendekatan kemanusiaan dapat menjadi jalan menuju perdamaian yang berkeadilan dan berkelanjutan di Tanah Papua.

Editor: Bruce Elang