Sorotan Publik terhadap Perusda: Enam Bulan Masa Pembentukan Pengurus Baru Dinilai Belum Tuntas
Sorotan Publik terhadap Perusda: Enam Bulan Masa Pembentukan Pengurus Baru Dinilai Belum Tuntas
Mimika Kabarsulselindonesia.web.id — RP Pernyataan Bupati Mimika terkait pemberian waktu selama enam bulan untuk melakukan pembentukan kepengurusan baru di Perusahaan Daerah (Perusda) kembali menjadi sorotan publik.18/06/2026
Pasalnya, batas waktu enam bulan yang sebelumnya disampaikan telah terlewati, namun hingga saat ini kepengurusan Perusda masih belum mengalami perubahan sebagaimana yang diharapkan."ujar RP
Kata RP bahwa kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penataan manajemen Perusda, termasuk kepastian proses evaluasi dan pembentukan jajaran pengurus yang baru.
RP berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait perkembangan proses tersebut, mengingat Perusda merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang memiliki peran strategis dalam mendorong pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Transparansi dan kepastian langkah pemerintah dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi serta dapat memastikan tata kelola Perusda berjalan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku." tutup RP
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook