Diminta Tulis Sejarah Katolik Mimika, Tak Jadi Dibacakan: Paman Merik Kecewa, “Kenapa Tidak Disampaikan?”
Diminta Tulis Sejarah Katolik Mimika, Tak Jadi Dibacakan: Paman Merik Kecewa, “Kenapa Tidak Disampaikan?”
MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id — Sebuah kisah kecil di balik pelaksanaan Misa Inkulturasi Suku Kei di Paroki Katedral Mimika menyisakan kekecewaan bagi salah satu tokoh masyarakat, Merik Maturbongs, yang akrab disapa Paman Merik.
Merik yang dikenal sebagai anak cucu perintis di wilayah Mimika dan Nabire tempo dahulu mengaku diminta menyiapkan tulisan singkat mengenai sejarah masuknya agama Katolik di wilayah Mimika untuk dibacakan dalam rangkaian Misa Inkulturasi Suku Kei.
Permintaan tersebut langsung disambutnya dengan antusias.8/9/26
Bagi Merik, permintaan itu bukan sekadar tugas menulis. Ia memiliki bahan sejarah keluarga yang menurutnya sangat berharga, yakni sebuah buku lama peninggalan ayahnya yang memuat sejarah perjalanan agama Katolik dari Kei atau Langgur, hingga Fakfak, Mimika, Paniai dan Merauke.
Buku tersebut, menurut Merik, merupakan terbitan Majalah Katolik SOS (Satu Oentuk Semua) Langgur-Kei, yang masih menggunakan ejaan lama van Ophuysen.
Karena memiliki sumber sejarah tersebut, Merik kemudian menyusun materi sesuai permintaan.
Ia mengatakan, dirinya diminta menulis secara garis besar dengan durasi sekitar tiga sampai lima menit, untuk dibacakan saat prosesi perarakan Kitab Suci menuju altar.
Bahkan, Merik mengaku telah menyampaikan kepada Pastor Amandus Rahadat bahwa dirinya mendapat permintaan tersebut dan telah bersedia menyiapkannya.
Namun, persoalan muncul setelah materi selesai disusun.
Materi Sudah Disiapkan, Informasi Pembatalan Justru Datang Belakangan
Merik mengaku sejak Kamis hingga pelaksanaan misa pada Minggu, dirinya tidak mendapatkan informasi bahwa rencana pembacaan sejarah tersebut telah dibatalkan.
Ironisnya, informasi mengenai pembatalan baru diterimanya pada Senin pagi melalui Nilus L.
Menurut informasi yang diterimanya, rencana tersebut disebut telah dibatalkan oleh Pastor Amandus.
Di sinilah kekecewaan Merik muncul.
Ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak diberitahu secara langsung apabila memang terdapat perubahan atau pembatalan terhadap rencana yang sebelumnya telah diminta kepadanya.
“Kalau memang dibatalkan, kenapa tidak disampaikan kepada saya? Kalau pastor tidak setuju, kenapa tidak langsung disampaikan kepada saya?”
Merik menegaskan, persoalan tersebut bukan karena dirinya menuntut penghormatan atau mempersoalkan apakah tulisannya harus dibacakan atau tidak.
Yang membuatnya kecewa adalah tidak adanya komunikasi langsung setelah dirinya diminta mempersiapkan materi tersebut.
“Saya sama sekali tidak menuntut untuk dihormati. Tetapi paling tidak disampaikan pembatalan tersebut kepada saya sebelum hari Minggu,” ungkapnya.
Bukan Soal Dibacakan atau Tidak, Tetapi Soal Komunikasi
Merik menilai, seseorang yang sudah diminta menyiapkan sebuah materi semestinya diberitahu apabila terjadi perubahan keputusan.
Apalagi materi yang disiapkan berkaitan dengan sejarah masuknya agama Katolik di wilayah Mimika yang menurutnya memiliki nilai historis bagi masyarakat.
Ia pun mengaku merasa seolah-olah diperlakukan tidak semestinya.
“Saya benar-benar merasa kecewa karena saya bisa dipermainkan seenaknya saja seperti ini.”
Namun demikian, Merik juga berhati-hati. Ia mengakui bahwa dirinya tidak mendengar langsung dari Pastor Amandus mengenai pembatalan tersebut.
Karena itu, ia masih mempertanyakan apakah benar pembatalan tersebut merupakan keputusan Pastor Amandus atau terdapat pertimbangan lain.
“Apa betul pastor yang batalkan? Itu pun saya tidak dengar langsung, tetapi diberitahu oleh adik Nilus L,” ujarnya.
Pernyataan ini penting karena sampai saat ini, berdasarkan keterangan Merik yang disampaikan, belum ada konfirmasi langsung dari Pastor Amandus Rahadat mengenai alasan pembatalan tersebut.
Sejarah Jangan Sampai Hilang Bersama Generasi
Di balik persoalan komunikasi tersebut, terdapat persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana sejarah masuknya agama Katolik di Mimika didokumentasikan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Merik mengatakan dirinya bersedia menulis karena masih menyimpan sumber sejarah lama peninggalan keluarganya.
Menurutnya, dokumen atau buku lama seperti itu semakin sulit ditemukan dan memiliki nilai penting bagi generasi sekarang.
Karena itu, menurut Merik, sejarah tidak semestinya hanya menjadi cerita lisan yang hilang bersama para pelaku dan saksi sejarah.
“Kalau ada sejarah yang masih tersimpan, harus dicatat dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” demikian inti pandangan Merik.
Dari Sisi Jurnalistik: Konfirmasi Menjadi Kunci
Persoalan ini juga penting dilihat secara objektif dari prinsip pemberitaan.
Jika pernyataan Merik hendak diberitakan, media wajib melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang disebut, dalam hal ini Pastor Amandus Rahadat atau pihak Paroki Katedral yang berwenang.
UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan dasar hukum utama penyelenggaraan pers di Indonesia.
Selain itu, Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 menempatkan prinsip profesionalitas dan etika sebagai bagian penting dalam kerja jurnalistik.
Dewan Pers juga menekankan pentingnya verifikasi, akurasi dan keberimbangan, termasuk memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan.
Karena itu, berita ini tidak boleh menyimpulkan bahwa Pastor Amandus sengaja mempermainkan Merik. Yang dapat diberitakan berdasarkan keterangan narasumber adalah bahwa Merik merasa kecewa karena tidak menerima pemberitahuan langsung mengenai pembatalan materi yang telah dimintanya untuk dipersiapkan.
Pertanyaan yang Kini Menunggu Jawaban
Ada beberapa pertanyaan yang patut dijawab agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman:
Apakah benar materi sejarah Katolik Mimika yang disiapkan Merik memang dibatalkan?
Siapa yang mengambil keputusan pembatalan?
Apa alasan pembatalannya?
Mengapa pembatalan tidak disampaikan langsung kepada Merik?
Apakah materi tersebut masih akan digunakan dalam kesempatan lain?
Apakah pihak Gereja memiliki program resmi untuk mendokumentasikan sejarah masuknya agama Katolik di Mimika?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting bukan untuk memperuncing persoalan, melainkan meluruskan komunikasi dan menjaga penghormatan terhadap sejarah serta orang-orang yang masih menyimpan sumber sejarah tersebut.
Sebab, sejarah Gereja di Mimika bukan hanya milik satu orang atau satu kelompok. Ia merupakan bagian dari perjalanan masyarakat dan daerah yang patut dicatat dengan baik.
Dan bagi Merik Maturbongs, persoalannya sederhana:
Kalau diminta, ia bersedia membantu. Kalau dibatalkan, ia hanya ingin diberitahu.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook