Tak Hanya Pala, Fakfak Kini Menatap Sawit Berkelanjutan dan Peluang Besar Energi Terbarukan

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 24 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tak Hanya Pala, Fakfak Kini Menatap Sawit Berkelanjutan dan Peluang Besar Energi Terbarukan

Jakarta, KabarsulselIndonesia.web.id | Di tengah arus besar transisi energi dan tuntutan pasar global terhadap produk perkebunan yang berkelanjutan, Kabupaten Fakfak mulai menata arah baru pengembangan kelapa sawitnya.

Tidak lagi sekadar berbicara soal produksi dan perluasan lahan, tetapi juga tentang tata kelola, keberlanjutan lingkungan, keterlibatan masyarakat, hingga kontribusi terhadap agenda energi nasional.

Komitmen itu tampak ketika Kabupaten Fakfak ikut ambil bagian dalam Bimbingan Teknis Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Angkatan 42 yang berlangsung di Yogyakarta dan Palembang di bawah binaan LPP Agro Nusantara.

Kegiatan selama sepuluh hari tersebut diikuti 45 peserta dari berbagai sentra perkebunan sawit di Indonesia, mulai dari kepala dinas perkebunan, akademisi, praktisi, hingga pakar sustainability.

Momentum ini hadir di tengah perubahan besar tata kelola sawit nasional. Pemerintah kini memperkuat penerapan mandatory ISPO melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi ISPO.

Regulasi tersebut menandai babak baru industri sawit Indonesia. Sertifikasi ISPO yang sebelumnya lebih bersifat sukarela kini menjadi kewajiban bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari perusahaan perkebunan, industri hilir sawit, bioenergi sawit, hingga perkebunan rakyat dan pekebun swadaya.

Kebijakan itu tidak semata ditujukan untuk memperkuat daya saing sawit Indonesia di pasar global, tetapi juga memastikan aktivitas perkebunan berjalan sesuai prinsip legalitas, perlindungan lingkungan, tanggung jawab sosial, ketertelusuran usaha, dan tata kelola yang transparan.

Pada saat bersamaan, pemerintah juga menempatkan sektor sawit sebagai salah satu penopang utama program bioenergi nasional melalui pengembangan B50.

Bagi Fakfak, isu tersebut bukan sekadar agenda nasional yang jauh dari daerah. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menilai penguatan kapasitas auditor ISPO menjadi langkah penting untuk menyiapkan daerah menghadapi tantangan pengelolaan perkebunan modern yang semakin kompleks.

“Pelatihan ini membuka banyak wawasan baru, terutama terkait pengawasan, keberlanjutan, investasi bioenergi, hingga arah pembangunan sawit Indonesia ke depan,” ujarnya.

Selama ini, Fakfak lebih dikenal sebagai daerah penghasil pala komoditas historis yang tumbuh dominan di 15 dari 17 distrik di kabupaten tersebut. Namun di balik identitas itu, pemerintah daerah mulai melihat potensi lain yang perlahan berkembang: kelapa sawit.

Kawasan Bomberay dan Tomage kini menjadi titik utama pengembangan sawit di Fakfak. Meski demikian, luasan perkebunan sawit di daerah itu masih relatif kecil, sekitar 17 ribu hektare, dan sebagian besar masih dikelola perusahaan besar.

Angka tersebut dinilai jauh tertinggal dibanding daerah sentra sawit lain di Indonesia seperti Kabupaten Paser dan Kutai Timur yang telah berkembang hingga ratusan ribu hektare.

Namun justru di situlah Fakfak melihat peluangnya: membangun sektor sawit lebih awal dengan tata kelola yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Widhi menegaskan, pengembangan sawit di Fakfak ke depan tidak boleh hanya bertumpu pada korporasi besar. Menurut dia, masyarakat lokal harus mendapat ruang lebih luas melalui pengembangan perkebunan rakyat dan pola swadaya.

“Peluang pengembangan sawit di Fakfak masih sangat besar. Namun pengembangannya harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan memberi ruang bagi perkebunan masyarakat agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan langsung oleh warga,” katanya.

Ia menilai implementasi ISPO memiliki kaitan langsung dengan masa depan pembangunan daerah. Dengan standar keberlanjutan yang lebih ketat, pemerintah daerah dapat memastikan investasi perkebunan berjalan sehat, legal, dan memberi dampak ekonomi jangka panjang.

Tidak hanya itu, penguatan tata kelola sawit dinilai berpotensi mendorong peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, pengembangan industri hilir, perputaran ekonomi daerah, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam konteks nasional, penerapan ISPO juga dianggap menjadi fondasi penting untuk menopang program B50 kebijakan strategis pemerintah yang mendorong pemanfaatan biodiesel berbasis sawit sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi nasional dan transisi menuju energi terbarukan.

Bagi Fakfak, keikutsertaan dalam pelatihan auditor ISPO bukan sekadar agenda teknis. Ia menjadi penanda bahwa daerah di ujung barat Papua itu mulai mengambil posisi dalam percakapan besar tentang masa depan sawit Indonesia: lebih hijau, lebih tertata, dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Writter & Editor : Den