Narasi Publik vs Data Lapangan: Yowan Tantang Pemerintah Mimika Buktikan Kinerja dengan Fakta, Bukan Retorika
MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id — Di tengah derasnya arus informasi di era post-media, pemerintah tidak lagi cukup hanya menyampaikan keberhasilan melalui narasi, seremoni, konferensi pers, maupun publikasi di media sosial. Setiap klaim kinerja pemerintah pada akhirnya akan berhadapan dengan satu pertanyaan sederhana: apakah yang disampaikan benar-benar terlihat dan dirasakan masyarakat di lapangan? 14/9/26
Pandangan tersebut disampaikan Yowan, yang menyebut dirinya sebagai bagian dari suara pemuda Mimika. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.
“Di era post-media sekarang, narasi publik bisa menjadi nyata ketika berhadapan dengan data. Retorika kinerja pemerintah harus kita cek dengan fakta lapangan,” ujar Yowan.»
Pernyataan tersebut menjadi penting karena ruang publik saat ini tidak hanya dikuasai oleh pemerintah maupun media arus utama. Masyarakat, pemuda, komunitas, akademisi dan kelompok sipil dapat memproduksi informasi, membandingkan data, mendokumentasikan kondisi lapangan, serta menyampaikan kritik secara terbuka.
Namun, kebebasan menyampaikan kritik juga harus diikuti dengan tanggung jawab. Narasi publik tidak boleh menggantikan fakta, tetapi fakta juga tidak boleh dikalahkan oleh narasi.
Bukan Sekadar Klaim, Kinerja Harus Bisa Diukur
Yowan menilai pemerintah daerah perlu membuka ruang yang lebih luas bagi publik untuk menguji berbagai klaim keberhasilan pembangunan.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintahan seharusnya tidak berhenti pada berapa banyak program yang diumumkan, berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, atau berapa banyak penghargaan yang diterima.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apa hasil akhirnya?
Apakah masyarakat menerima pelayanan yang lebih baik? Apakah proyek yang dibangun benar-benar berfungsi? Apakah anggaran memberikan manfaat nyata? Apakah target pembangunan tercapai? Dan apakah masyarakat dapat memperoleh data untuk melakukan pengawasan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kontrol publik dalam negara demokrasi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas menempatkan keterbukaan informasi sebagai sarana untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara. UU tersebut juga menegaskan tujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, masyarakat memiliki dasar hukum untuk meminta informasi publik, sementara badan publik mempunyai kewajiban menjalankan keterbukaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Tidak Perlu Takut terhadap Kritik
Kritik publik, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan tidak mengandung fitnah, seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah.
Sebaliknya, kritik dapat menjadi instrumen koreksi.
Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang tidak pernah dikritik. Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan data, dokumen, capaian yang terukur, dan hasil pembangunan yang dapat diverifikasi.
Dalam konteks administrasi pemerintahan, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menempatkan prinsip pemerintahan yang baik, transparan, objektif dan profesional sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. UU tersebut juga menekankan penggunaan kewenangan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
Karena itu, ketika publik mempertanyakan sebuah kebijakan atau proyek pemerintah, jawaban yang paling kuat bukanlah perang opini.
Jawaban paling kuat adalah data.
Data Anggaran Harus Bertemu dengan Fakta Lapangan
Persoalan yang lebih serius muncul ketika terdapat jarak antara laporan administratif dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat.
Sebuah program dapat tercatat selesai dalam dokumen, tetapi masyarakat masih dapat mempertanyakan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan.
Sebuah proyek dapat dinyatakan telah dibangun, tetapi publik berhak menilai apakah proyek tersebut berfungsi.
Sebuah program dapat diklaim berhasil, tetapi indikator keberhasilannya harus dapat diuji.
Di sinilah pentingnya keterbukaan mengenai:
- besaran anggaran;
- target program;
- lokasi kegiatan;
- pelaksana pekerjaan;
- progres fisik dan keuangan;
- penerima manfaat;
- hasil pekerjaan;
- indikator keberhasilan;
- serta evaluasi dan tindak lanjut pemerintah.
Publik tidak meminta sesuatu yang berada di luar sistem demokrasi. Publik sedang menjalankan fungsi pengawasan.
UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga menegaskan pentingnya kepastian hukum, penyelenggaraan pelayanan yang layak, pemenuhan hak dan kewajiban para pihak, serta penyelenggaraan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan.
Era Post-Media Membuat Pemerintah Harus Lebih Terbuka
Era post-media membuat informasi tidak lagi berjalan satu arah.
Dulu pemerintah menyampaikan informasi, media memberitakan, kemudian masyarakat menerima. Sekarang polanya berubah. Masyarakat dapat merekam kondisi jalan, fasilitas kesehatan, sekolah, pasar, proyek pembangunan, pelayanan administrasi, hingga berbagai persoalan sosial melalui telepon genggam. Data tersebut kemudian dapat dibandingkan dengan pernyataan resmi pemerintah.
Karena itu, pemerintah daerah perlu beradaptasi. Jangan sampai komunikasi publik pemerintah berjalan lebih cepat daripada realisasi pembangunan.
Sebab ketika narasi terlalu tinggi sementara fakta lapangan berbeda, maka yang muncul bukan lagi kepercayaan, tetapi pertanyaan publik.
Dan ketika pertanyaan publik tidak dijawab dengan data, ruang tersebut akan diisi oleh spekulasi.
Yowan: Pemuda Harus Menjadi Pengawas, Bukan Sekadar Penonton
Yowan menilai pemuda Mimika mempunyai posisi strategis dalam mengawal pembangunan daerah.
Pemuda, katanya, tidak boleh hanya menjadi kelompok yang datang ketika ada kegiatan seremonial pemerintah. Pemuda harus berani membaca dokumen, memahami anggaran, memeriksa kebijakan, melihat kondisi lapangan dan menyampaikan kritik berdasarkan fakta.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah. Kita ingin melihat apakah antara narasi pemerintah dan kenyataan di lapangan benar-benar berjalan searah,” demikian garis besar pandangan Yowan.
Sikap tersebut penting agar kritik publik tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar.
Sebaliknya, pemerintah juga harus menghindari respons defensif terhadap setiap kritik.
Jika data pemerintah benar, buka datanya. Jika program berhasil, tunjukkan hasilnya. Jika ada kekurangan, akui dan perbaiki.
Itulah bentuk pemerintahan yang sehat.
Saatnya Mimika Mengukur Pemerintahan dengan Bukti. Pada akhirnya, masyarakat tidak hidup dari konferensi pers. Masyarakat hidup dari kualitas pelayanan. Masyarakat tidak menggunakan angka anggaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat merasakan hasil pembangunan dalam bentuk air bersih, jalan yang layak, pelayanan kesehatan, pendidikan, kesempatan ekonomi, kepastian administrasi, keamanan dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Karena itu, ukuran paling jujur terhadap kinerja pemerintah adalah perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Pemerintah boleh membangun narasi keberhasilan.
Pemuda boleh menyampaikan kritik.
Media boleh melakukan pemberitaan.
Masyarakat boleh melakukan pengawasan.
Tetapi semuanya harus kembali kepada satu prinsip:
DATA HARUS BERBICARA, FAKTA HARUS DIUJI, DAN KINERJA HARUS DIBUKTIKAN.
Jika narasi pemerintah sesuai dengan fakta lapangan, publik tentu akan melihat dan mengakuinya.
Namun jika terdapat kesenjangan, maka pemerintah juga harus berani membuka ruang evaluasi.
Sebab dalam pemerintahan demokratis, kritik bukan musuh pembangunan. Kritik adalah salah satu mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Dan bagi Mimika, tantangan ke depan bukan sekadar siapa yang paling keras berbicara.
Tantangannya adalah siapa yang paling mampu menunjukkan bukti.
(Elang)

























Komentar via Facebook