HENTIKAN DRAMA DI MEDIA SOSIAL, PUBLIK TAGIH BUKTI PENGGUNAAN APBD RP6,1 TRILIUN MIMIKA

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 15 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

HENTIKAN DRAMA DI MEDIA SOSIAL, PUBLIK TAGIH BUKTI PENGGUNAAN APBD RP6,1 TRILIUN MIMIKA

HENTIKAN DRAMA DI MEDIA SOSIAL, PUBLIK TAGIH BUKTI PENGGUNAAN APBD RP6,1 TRILIUN MIMIKA

MIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id — Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika yang disebut mencapai sekitar Rp6,1 triliun kembali menjadi sorotan masyarakat.

Di tengah besarnya anggaran daerah, publik mempertanyakan sejauh mana uang rakyat tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan dan pelayanan publik yang dapat dirasakan secara nyata.

Pertanyaan masyarakat semakin mengemuka ketika dikaitkan dengan SILPA tahun anggaran 2025 yang disebut berada di atas Rp1 triliun. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa persoalan rendahnya penyerapan dan lambannya pelaksanaan program pembangunan kembali berulang pada tahun anggaran berjalan.

Tokoh pemuda dan pemerhati pembangunan Mimika, Dianu Omaleng, meminta seluruh pihak menghentikan perdebatan yang tidak produktif di media sosial.15/9/26

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan pertunjukan politik, saling serang, ataupun perang narasi antara pendukung pemerintah dengan kelompok yang mengkritisi kebijakan daerah.

 “Masyarakat tidak membutuhkan drama di media sosial. Masyarakat membutuhkan bukti: uang Rp6,1 triliun itu digunakan untuk apa, berapa yang sudah terealisasi, program apa yang sudah selesai, dan apa hasilnya bagi rakyat,” tegas Dianu Omaleng.»

Ia menilai ukuran keberhasilan pemerintahan bukan terletak pada seberapa ramai pejabat maupun pendukungnya membela kebijakan pemerintah di ruang digital, melainkan pada seberapa besar anggaran mampu menghasilkan pembangunan yang nyata.

Menurut Dianu, Mimika dikenal sebagai daerah dengan sumber daya ekonomi yang besar. Namun, di sisi lain, masih terdapat masyarakat yang menghadapi persoalan kebutuhan dasar dan kesenjangan pembangunan.

“Jangan sampai kita hanya sibuk berdebat di media sosial, sementara masyarakat masih menunggu jalan yang layak, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan dan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka,” ujarnya.

PUBLIK BERHAK MENGETAHUI

Dianu menegaskan, kritik terhadap pengelolaan APBD bukan berarti anti-pemerintah. Justru kritik publik diperlukan agar penggunaan uang rakyat dapat diawasi secara terbuka.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan kepada masyarakat secara lebih terbuka mengenai realisasi pendapatan, belanja, program prioritas, tingkat penyerapan anggaran, progres pekerjaan fisik serta capaian masing-masing perangkat daerah.

“Kalau memang semuanya berjalan baik, buka datanya. Tunjukkan kepada publik. Jangan hanya menjawab kritik dengan narasi. Data harus berbicara,” katanya.

Menurutnya, masyarakat berhak membandingkan antara besarnya anggaran dengan hasil pembangunan yang terlihat di lapangan.

APBD bukan uang pribadi pejabat, bukan uang kelompok politik dan bukan pula alat untuk mempertahankan citra kekuasaan. APBD adalah uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

JANGAN JADIKAN PENDUKUNG KEKUASAAN SEBAGAI PAGAR KRITIK

Dianu juga mengkritik pihak-pihak yang menurutnya lebih sibuk menjadi pembela pemerintah di media sosial daripada memberikan masukan yang konstruktif.

Ia berharap para pendukung pemerintah justru ikut mendorong percepatan pembangunan dan mengingatkan pemerintah apabila terdapat program yang belum berjalan optimal.

 “Penyokong pemerintah seharusnya menjadi bagian dari solusi. Berikan masukan yang membangun, bukan menjadi pagar yang menutup kritik. Pemerintah justru akan kuat kalau kritik dijawab dengan data dan kerja nyata,” katanya.»

Ia menambahkan, kritik masyarakat tidak seharusnya selalu dipandang sebagai serangan politik. Selama kritik disampaikan berdasarkan fakta dan kepentingan publik, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial dalam penyelenggaraan pemerintahan.

ADA ATURAN YANG MEWAJIBKAN TATA KELOLA KEUANGAN YANG AKUNTABEL

Sorotan terhadap APBD Mimika juga memiliki dasar dalam kerangka hukum pengelolaan keuangan daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, antara lain mengatur prinsip pengelolaan keuangan daerah. Ketentuan tersebut menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengatur secara luas mengenai APBD, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, laporan realisasi, pertanggungjawaban APBD, informasi keuangan daerah serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

PP tersebut juga menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bertumpu pada transparansi, akuntabilitas dan partisipasi.

Sementara itu, secara teknis pengelolaan keuangan daerah juga berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang saat ini berstatus berlaku.

Dengan demikian, tuntutan masyarakat agar pemerintah membuka informasi mengenai penggunaan APBD bukan sekadar persoalan politik, melainkan bagian dari tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

RP6,1 TRILIUN HARUS TERLIHAT HASILNYA

Dianu meminta Pemkab Mimika tidak berhenti pada penyusunan anggaran dan laporan administratif.

Menurutnya, masyarakat perlu melihat hubungan yang jelas antara anggaran ? program ? pekerjaan ? hasil ? manfaat bagi masyarakat.

“Kalau anggarannya besar, maka manfaatnya juga harus terasa. Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka triliunan rupiah di APBD, sementara pembangunan di lapangan masih berjalan lambat,” ujarnya.

Ia juga meminta DPRK Mimika menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan meminta organisasi masyarakat sipil, pemuda, media serta masyarakat ikut mengawal penggunaan anggaran daerah.

“Masyarakat bukan musuh pemerintah. Masyarakat adalah pemilik hak atas pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, jangan takut terhadap kritik. Jawab kritik dengan data dan kerja nyata,” tegasnya.

Pada akhirnya, kata Dianu, masyarakat Mimika tidak membutuhkan panggung drama politik yang tidak berkesudahan.

Yang dibutuhkan masyarakat adalah bukti.

Bukti bahwa anggaran benar-benar digunakan sesuai perencanaan.

Bukti bahwa program benar-benar dikerjakan.

Bukti bahwa pembangunan benar-benar selesai.

Dan yang paling penting, bukti bahwa APBD sebesar Rp6,1 triliun benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata.

“Hentikan drama. Buka data. Perlihatkan hasilnya. Rakyat Mimika berhak tahu ke mana uang mereka dibelanjakan,” pungkas Dianu Omaleng.

Salam Kemanusiaan,

Dianu Omaleng

Tokoh Pemuda / Pemudi Waa-Banti, Mimika

(****)