PW GNPK RI Kalbar minta Kepala Balai BWSK 1 Tegas apa bila ada pekerjaan dikerjakan asal asalan
Sambas Kabar Sulsel Indonesia com. ditahun 2026 lagi gencarnya pemberantas korupsi disisilain korupsi penyelengara negara tidak ambil pusing harus hukum mati di percepat.Pekerjaan peningkatan irigasi rawa kecamatan Tebas kabupaten Sambas yang dikerjakan oleh PT .Anugerah Bayuarya Perkasa pada Balai Wilayah Sungai Kilimantan (BWSK 1) Kalbar dikerjakan asal asalan sehingga membuka ruang terjadi nya perbuatan melawan hukum PW GNPK RI Kalbar telah melayangkan surat Kepada Kepala BWSK.1Kalimantan untuk meminta penjelasannya terkait dengan pekerjaan tersebut permintaan klarifikasi telah diatur oleh peraturan perundang undangan sehingga tidak ada alasan untuk kepala Balainya tidak memberikan penjelas perihal pekerjaan tersebut sehingga mutu pekerjaan sangat buruk dan kami ingatkan kerugian Negara dalam mengerjakan suatu proyek harus lah diusut boleh APH , apa lagi dana nya tidak sedikit 22.7Milar dikerjakan dengan asal jadi ini harus diusut .
karena sudah masuk rana tindak pidana korupsi (pemborong berbuat curang ada lah korupsi ) tidak ada yang kebal hukum . Seandainya proyek 100 persen cair berati BPK,PPK.Kontraktor ikut terlibat.karena jabatan nya
Agustami

























Komentar via Facebook