PROYEK AIR BERSIH DISTRIK JITA DIDUGA MANGKRAK, WARGA DESAK APH JANGAN TUTUP MATA

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 22 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PROYEK AIR BERSIH DISTRIK JITA DIDUGA MANGKRAK, WARGA DESAK APH JANGAN TUTUP MATA

PROYEK AIR BERSIH DISTRIK JITA DIDUGA MANGKRAK, WARGA DESAK APH JANGAN TUTUP MATA

Timika. Kabarsulselindonesia.web.id – Proyek pembangunan (RO) Air Bersih di Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap proyek tersebut agar memberikan kepastian kepada publik.

Berdasarkan informasi yang terpampang pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan Pembangunan Prasarana dan Saluran Air Bersih dengan nama pekerjaan Pembangunan (RO) Air Bersih Distrik Jita yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika.22/06/2026

Dalam papan proyek tertulis CV Yizreel Perdana sebagai kontraktor pelaksana dan PT Trimako Abdi Konsulindo sebagai konsultan pengawas, dengan tanggal kontrak 24 Mei 2020 dan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Namun, warga mempertanyakan kondisi proyek tersebut serta transparansi informasi karena papan proyek yang terpasang disebut tidak mencantumkan nilai anggaran atau harga proyek. Menurut warga, hal tersebut menimbulkan tanda tanya dan perlu mendapat klarifikasi dari pihak terkait.

"Nama perusahaan dan papan proyek sudah jelas. Kami meminta APH turun melakukan pemeriksaan, jangan menunggu laporan semakin besar. Jika ada pelanggaran harus ditindak, jika tidak ada maka harus dijelaskan kepada masyarakat," ujar salah satu warga.

Warga juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat, terutama proyek yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti penyediaan air bersih.

Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika melakukan pengecekan lapangan, memeriksa dokumen pekerjaan, serta memastikan apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai kontrak dan aturan yang berlaku.

"Air bersih adalah hak masyarakat. Jangan sampai proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi warga justru meninggalkan tanda tanya yang tidak pernah terjawab," menjadi harapan masyarakat Distrik Jita.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor, konsultan pengawas, dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek tersebut.

Editor : Bruce Elang