81 TAHUN KEJAKSAAN: KEJARI TUAL PASANG GARIS TEGAS, HUKUM HARUS BERDIRI DI ATAS INTEGRITAS DAN KEADILAN

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 02 September 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

81 TAHUN KEJAKSAAN: KEJARI TUAL PASANG GARIS TEGAS, HUKUM HARUS BERDIRI DI ATAS INTEGRITAS DAN KEADILAN

81 TAHUN KEJAKSAAN: KEJARI TUAL PASANG GARIS TEGAS, HUKUM HARUS BERDIRI DI ATAS INTEGRITAS DAN KEADILAN

Kajari Tual Widarto Adi Nugroho: Kepercayaan Publik Tak Cukup Diminta, Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata

TUAL Kabarsulselindonesia.web.id — Usia 81 tahun bukan sekadar angka bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Perjalanan panjang tersebut menjadi pengingat bahwa kewenangan penegakan hukum harus selalu diiringi tanggung jawab, integritas dan keberanian untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun ini menjadi kesempatan bagi jajaran Kejaksaan Negeri Tual untuk mempertegas kembali komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas dan humanis.

Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Widarto Adi Nugroho, S.H., M.H., menempatkan kepercayaan masyarakat sebagai salah satu ukuran penting dalam perjalanan institusi Kejaksaan.

Baginya, kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui pernyataan atau seremoni. Kepercayaan harus dibuktikan melalui tindakan, konsistensi dalam bekerja, serta keberanian menegakkan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.Tual 02/09/2026

Tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis” menjadi pesan penting bahwa penegakan hukum harus mampu menjawab harapan masyarakat tanpa kehilangan prinsip keadilan.

SOLIDITAS ADHYAKSA MENJADI KEKUATAN

Kebangkitan Kejaksaan, menurut pesan yang disampaikan dalam momentum HUT ke-81 ini, bukanlah hasil kerja satu individu.

Tidak ada satu orang yang dapat memikul seluruh beban institusi. Tidak ada satu kebijakan yang mampu menyelesaikan seluruh persoalan. Dan tidak ada satu generasi yang dapat berjalan sendirian.

Kekuatan Kejaksaan justru lahir dari soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas.

Sebab, ketika aparat penegak hukum kehilangan soliditas, pelayanan kepada masyarakat dan pencari keadilan juga dapat terganggu.

Karena itu, HUT ke-81 harus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan internal sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

TAJAM DALAM PENEGAKAN, HUMANIS DALAM PELAYANAN

Kejari Tual menegaskan bahwa profesionalitas bukan berarti hanya bertindak keras terhadap setiap persoalan hukum. Profesionalitas juga berarti mampu menempatkan hukum secara tepat, objektif dan proporsional.

Tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum, tetapi tetap menghormati hak setiap orang.

Prinsip tersebut penting agar penegakan hukum tidak berubah menjadi sekadar tindakan represif, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan.

Setiap perkara harus diproses berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta hak-hak para pihak.

TANPA PANDANG BULU

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, komitmen “tanpa pandang bulu” menjadi pesan yang sangat penting.

Kejaksaan Negeri Tual menyatakan akan terus menjalankan tugas secara profesional tanpa membedakan latar belakang seseorang.

Hukum tidak boleh kehilangan wibawa hanya karena berhadapan dengan seseorang yang memiliki jabatan, kekuasaan, kedudukan sosial ataupun pengaruh.

Sebaliknya, masyarakat juga harus mendapatkan kepastian bahwa proses hukum dilakukan secara objektif dan tidak boleh digunakan sebagai alat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

81 TAHUN: BUKAN SAATNYA BERPUAS DIRI

Memasuki usia ke-81, pekerjaan rumah Kejaksaan masih panjang.

Kepercayaan publik harus terus dirawat. Integritas harus terus dijaga. Profesionalitas harus terus ditingkatkan. Dan pelayanan kepada masyarakat harus semakin mudah, transparan serta berkeadilan.

Bagi Kejari Tual, peringatan HUT ke-81 bukan hanya tentang mengenang perjalanan panjang institusi, tetapi juga tentang meneguhkan kembali sumpah pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Pesannya sederhana namun keras:

Kewenangan adalah amanah. Jabatan adalah tanggung jawab. Hukum harus ditegakkan dengan integritas. Dan keadilan tidak boleh kehilangan sisi kemanusiaannya.

Dengan semangat HUT Kejaksaan ke-81, Kejaksaan Negeri Tual menegaskan komitmennya untuk terus bekerja profesional, berintegritas, adil, humanis dan tanpa pandang bulu.

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

81 Tahun Mengabdi — Menjaga Integritas, Menegakkan Keadilan, Mengembalikan Kepercayaan Publik.

Editor: Bruce Elang