Janji Pemekaran 99 Kampung Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Mimika Siap Duduki Kantor Pusat Pemerintahan
Janji Pemekaran 99 Kampung Tak Kunjung Terwujud, Masyarakat Mimika Siap Duduki Kantor Pusat Pemerintahan
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Kekecewaan masyarakat terhadap belum terealisasinya janji pemekaran 99 kampung di Kabupaten Mimika kini memuncak. Masyarakat menyatakan akan menggelar aksi duduk di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika sebagai bentuk protes terhadap janji Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai hingga kini belum ditepati.
Koordinator aksi, Kepala Suku Ishak Jangkup, menegaskan bahwa seluruh berkas administrasi untuk pemekaran 99 kampung telah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan. Karena itu, masyarakat mempertanyakan mengapa pemerintah daerah hanya melakukan pengukuhan terhadap 133 kampung lama, tanpa merealisasikan pembentukan kampung-kampung baru yang sebelumnya dijanjikan.
"Rakyat Mimika sudah terlalu lama menunggu. Kami berharap pengukuhan 133 kampung lama dilakukan bersamaan dengan pemekaran 99 kampung baru yang seluruh persyaratannya telah lengkap. Namun yang terjadi justru hanya pengukuhan kampung lama, sementara janji pemekaran tidak kunjung diwujudkan," tegas Ishak Jangkup dalam pernyataan tertulisnya, Jumat 10/07/2026
Menurutnya, kondisi tersebut telah menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang selama ini menaruh harapan besar terhadap komitmen pemerintah daerah.
Sebagai bentuk perjuangan, masyarakat menyatakan akan melakukan aksi damai dengan duduk di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika hingga memperoleh penjelasan dan kepastian mengenai realisasi pemekaran 99 kampung.
"Kami akan tetap bertahan sampai ada jawaban yang jelas. Kami datang untuk menuntut kepastian atas janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat," ujar Ishak.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Mimika, khususnya warga dari wilayah yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi pemekaran kampung, agar bersatu dalam aksi tersebut.
"Kami mengundang seluruh masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan hak ini secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aspirasi masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti dengan kepastian, bukan sekadar janji," katanya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mimika segera memberikan penjelasan resmi mengenai status pemekaran 99 kampung agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook