BBM Subsidi di Mimika Diawasi Ketat, Pemkab Bidik Tangki Modifikasi, Barcode Ganda, dan Penimbun
BBM Subsidi di Mimika Diawasi Ketat, Pemkab Bidik Tangki Modifikasi, Barcode Ganda, dan Penimbun
TIMIKA, Kabarsulselindonesia.web.id Papua Tengah – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tim gabungan yang melibatkan Disperindag, Samsat, dan Kepolisian akan turun langsung mengawasi aktivitas di sejumlah SPBU guna menutup celah penyalahgunaan BBM subsidi.14/07/2026
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, sekaligus memberantas praktik-praktik curang yang selama ini diduga merugikan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Sabelina F, mengatakan pengawasan akan diperkuat dengan penambahan personel di sejumlah SPBU. Fokus pengawasan diarahkan pada berbagai modus penyalahgunaan, mulai dari penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi, pemanfaatan barcode secara tidak semestinya, pengisian berulang dalam waktu singkat, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, hingga kendaraan dari luar daerah yang diduga memanfaatkan distribusi BBM subsidi.
"Kami ingin memastikan seluruh proses penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan tepat sasaran. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat, termasuk penimbunan maupun penyalahgunaan BBM subsidi," tegas Sabelina.
Ia menegaskan, keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari Pertamina, pengelola SPBU, dan terutama para operator pengisian BBM yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan.
Menurutnya, operator SPBU memiliki kewenangan untuk menolak kendaraan yang terbukti melanggar aturan, seperti menggunakan barcode yang tidak sesuai, melakukan pengisian berulang secara mencurigakan, atau memakai tangki yang telah dimodifikasi.
"Apabila operator disiplin dan konsisten menjalankan aturan, maka distribusi BBM subsidi akan lebih tepat sasaran dan masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh haknya," ujarnya.
Sabelina juga mengingatkan bahwa kendaraan yang melakukan pengisian BBM setiap hari tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan patut menjadi perhatian karena berpotensi mengarah pada praktik penimbunan.
Sementara itu, untuk kendaraan angkutan seperti truk dan bus, pemerintah menegaskan kuota BBM subsidi telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengisian berulang di luar batas kewajaran akan menjadi salah satu objek pengawasan tim gabungan.
Dalam waktu dekat, tim gabungan akan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Mimika. Selain melakukan pengawasan, pemerintah juga akan memberikan pembinaan kepada pengelola SPBU sekaligus meminta agar operator yang terbukti melayani transaksi yang melanggar aturan diberikan sanksi tegas.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap langkah ini mampu menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
Masyarakat juga diimbau ikut berperan aktif dengan mematuhi aturan pengisian, menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya, serta melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan di lapangan.
Penulis: Gunawan
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook