Dewan Adat Mbaham Matta Restui Kantor Advokat Eliezer Murafer, Harap Jadi Pembela Hak masyarakat Fakfak

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 11 Mei 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dewan Adat Mbaham Matta Restui Kantor Advokat Eliezer Murafer, Harap Jadi Pembela Hak masyarakat Fakfak

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | 10 Mei 2026 - Suasana khidmat menyelimuti prosesi peresmian Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Eliezer Ismail Murafer, S.H., Minggu, 10 Mei 2026. Di tengah ritual adat Kopi K'henggara, Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak, Apnel Hegemur, menyampaikan sikap lembaga kultur atas kehadiran kantor hukum tersebut.

Ia membuka pernyataannya dengan rasa syukur. “Kita patut bersyukur kepada Tuhan dan leluhur negeri. Hari ini, 10 Mei 2026, lahir sebuah aset generasi Mbaham Matta di Kabupaten Fakfak,” ujarnya.

Bagi Dewan Adat, berdirinya kantor advokat ini bukan sekadar pembukaan usaha jasa hukum. Lebih dari itu, kehadirannya dipandang sebagai tonggak baru dalam perjalanan putra Fakfak menegakkan hak-hak masyarakat di tanahnya sendiri.

Eliezer Ismail Murafer disebut sebagai salah satu anak Fakfak pertama yang memiliki basis keilmuan hukum dan orientasi kuat pada pembelaan hak masyarakat.

“Ini sesuatu yang patut diapresiasi oleh lembaga kultur. Kami salut atas keberadaan lembaga ini,” kata Apnel.

Namun apresiasi itu dibarengi harapan. Dewan Adat menekankan bahwa praktik advokasi tidak boleh tercerabut dari nilai-nilai adat dan spiritualitas. Dalam pesan yang disampaikan pada prosesi ritual adat, Apnel mengingatkan agar dalam menjalankan amanat profesi, Eliezer tetap mengedepankan rasa takut akan Tuhan serta menghormati kebenaran hak setiap klien.

Bagi Dewan Adat, ujian sesungguhnya bukan pada perkara besar atau klien berkantong tebal. Justru pada mereka yang berada di lapisan sosial rendah masyarakat ekonomi lemah yang kerap tak memiliki akses pada keadilan formal.

“Kami berharap lembaga ini bisa menjawab pengaduan masyarakat ekonomi lemah, khususnya nelayan dan petani tradisional di basis kita,” ujarnya.

Fakfak, yang sebagian besar masyarakatnya menggantungkan hidup pada hasil laut dan kebun, bukan tanpa persoalan. Sengketa lahan, konflik sumber daya, hingga persoalan hukum administratif kerap menjadi beban warga yang tak jarang tak memahami prosedur hukum.

Karena itu, Dewan Adat Mbaham Matta membuka pintu kolaborasi. Apnel menyampaikan harapan agar kantor advokat ini dapat bekerja sama dengan Dewan Adat, terutama dalam bidang peradilan adat. Sinergi antara hukum negara dan hukum adat, menurutnya, menjadi jalan tengah untuk membela hak-hak masyarakat secara lebih menyeluruh.

“Kami memiliki harapan agar lembaga ini bisa berkolaborasi dengan Dewan Adat dalam peradilan adat untuk membela hak-hak masyarakat,” katanya.

Peresmian ini pun menjadi simbol pertemuan dua dunia: hukum modern dan nilai-nilai kearifan lokal. Di Fakfak, keduanya tak dipandang berhadap-hadapan, melainkan saling menguatkan.

Di tangan generasi muda seperti Eliezer, Dewan Adat berharap keadilan tak lagi terasa jauh. Terutama bagi nelayan yang melaut sejak subuh, dan petani yang menanam dengan harap sederhana: hasil cukup untuk hidup, dan hak tetap terjaga.
 

Writter & Editor : Den