Dana Otsus Mulai Menyentuh Pendidikan Anak Papua, Orang Tua Apresiasi Dinas Pendidikan Mimika
Dana Otsus Mulai Menyentuh Pendidikan Anak Papua, Orang Tua Apresiasi Dinas Pendidikan Mimika
TIMIKA, PAPUA TENGAH — Kabarsulselindonesia.web.id — Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di bidang pendidikan Kabupaten Mimika mulai mendapat apresiasi dari orang tua siswa. Mereka menilai program yang menyentuh langsung kebutuhan anak-anak asli Papua merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat akses dan kualitas pendidikan.
Apresiasi tersebut ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Antonius Welerubun, S.I.P.
Bagi sejumlah orang tua siswa, kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada peserta didik tidak sekadar berbicara mengenai besaran anggaran, tetapi menyangkut bagaimana Dana Otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan afirmasi di Tanah Papua.
“Kami mengapresiasi perhatian Dinas Pendidikan. Yang paling penting bagi kami adalah anak-anak bisa merasakan manfaat program pendidikan dan mendapatkan kesempatan belajar yang lebih baik,” ujar orang tua siswa.
Dana Otsus Bukan Sekadar Anggaran
Dana Otsus memiliki posisi strategis dalam pembangunan Papua. Karena itu, pemanfaatannya di sektor pendidikan harus diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara konstitusional, Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Negara juga memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Khusus Papua, kerangka hukum Otsus saat ini antara lain mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pelaksanaan kebijakan afirmasi pembangunan Papua, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
Dengan demikian, keberhasilan Dana Otsus tidak semestinya hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
Transparansi Tetap Menjadi Kunci
Di tengah apresiasi tersebut, masyarakat juga mengingatkan agar seluruh program yang menggunakan Dana Otsus tetap dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Prinsip tersebut sejalan dengan ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Artinya, setiap rupiah uang negara yang digunakan untuk membiayai program pendidikan harus memiliki dasar penganggaran, mekanisme pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta dapat diawasi sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat pun berharap Dinas Pendidikan Mimika terus memperkuat program yang memberikan manfaat langsung kepada peserta didik, terutama anak-anak asli Papua.
Apresiasi Harus Diikuti Pengawasan
Apresiasi terhadap kinerja pemerintah, menurut masyarakat, tidak berarti menghilangkan fungsi pengawasan publik.
Sebaliknya, ketika sebuah program dinilai memberikan manfaat, dukungan masyarakat harus menjadi energi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas program tersebut. Pada saat yang sama, keterbukaan informasi tetap diperlukan agar publik dapat mengetahui bagaimana anggaran Otsus pendidikan direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.
Dana Otsus harus hadir dalam bentuk manfaat yang dapat dilihat dan dirasakan: anak-anak mendapatkan akses pendidikan, fasilitas yang layak, dukungan pembelajaran, serta kesempatan untuk membangun masa depan.
Karena itu, langkah Dinas Pendidikan Mimika yang dinilai mulai menghadirkan manfaat bagi anak-anak Papua patut diapresiasi, sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan tata kelola pendidikan yang berpihak kepada masyarakat, transparan, dan sesuai koridor hukum.
Pada akhirnya, tujuan terbesar Dana Otsus bukan sekadar menyelesaikan administrasi anggaran, melainkan memastikan kebijakan afirmasi Papua benar-benar menghasilkan generasi Papua yang cerdas, mandiri, dan mampu berdiri sejajar dalam pembangunan Indonesia.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook