Maluku Tenggara Kembali Raih WTP ke-11, Bupati Thaher Hanubun Beberkan Kinerja APBD 2025: Pendapatan Rp781 Miliar, SILPA Rp19 Miliar

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 20 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Maluku Tenggara Kembali Raih WTP ke-11, Bupati Thaher Hanubun Beberkan Kinerja APBD 2025: Pendapatan Rp781 Miliar, SILPA Rp19 Miliar

Maluku Tenggara Kembali Raih WTP ke-11, Bupati Thaher Hanubun Beberkan Kinerja APBD 2025: Pendapatan Rp781 Miliar, SILPA Rp19 Miliar

Langgur Kabarsulselindonesia.web.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali mencatatkan capaian penting dalam tata kelola keuangan daerah. Di hadapan sidang paripurna DPRD, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu sorotan utama dalam penyampaian tersebut adalah keberhasilan Kabupaten Maluku Tenggara mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama 11 tahun berturut-turut. Prestasi ini menjadi indikator bahwa pengelolaan administrasi keuangan daerah terus berjalan dengan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel.20/06/2026

Dalam pemaparannya, Bupati Thaher mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai Rp781,70 miliar atau 92,09 persen dari target setelah perubahan APBD sebesar Rp848,83 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp771,61 miliar atau 89,93 persen dari pagu belanja sebesar Rp857,93 miliar. Dari selisih antara pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mencatat surplus anggaran sebesar Rp10,08 miliar.

Tidak hanya itu, ditambah realisasi pembiayaan netto sebesar Rp9,05 miliar, maka pemerintah daerah menutup tahun anggaran 2025 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp19,13 miliar.

Di balik angka-angka tersebut, Bupati Thaher menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga DPRD.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan WTP selama sebelas tahun berturut-turut merupakan hasil dari kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah yang terus menjaga disiplin dalam pengelolaan keuangan.

Bupati berharap DPRD Maluku Tenggara dapat melakukan pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 secara objektif, konstruktif, dan dalam semangat kemitraan demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat.

Dengan capaian WTP ke-11, Maluku Tenggara kembali mengirim pesan bahwa tata kelola keuangan yang baik bukan hanya soal memperoleh penghargaan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Editor : Bruce Elang