Jemput Bola Pala Unggul: Fakfak Menata Harga, Menjaga Martabat Petani
Fakfak, Kabarsulselindonesia.web.id | Pemerintah Kabupaten Fakfak tak lagi sekadar berbicara tentang pala sebagai komoditas unggulan. Mereka mulai menatanya dari hulu hingga hilir. Lewat Surat Edaran Bupati Nomor 500.8/249/BUP/2026 tentang Penetapan Harga Pembelian Pala Mentah Berkualitas, pemerintah daerah mencoba menegakkan satu hal mendasar: kepastian harga bagi pala yang dipanen tua betul, matang sempurna, dan dipetik tepat waktu.
Langkah itu bukan sekadar administrasi di atas kertas. Pemerintah memilih turun langsung ke lapangan. Sosialisasi dilakukan secara jemput bola ke distrik-distrik sentra produksi pala seperti Kayauni, Kokas, dan Kramongmongga. Aparat distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, hingga petani diajak duduk bersama membicarakan masa depan komoditas yang telah lama menjadi denyut ekonomi Fakfak.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak melalui Kepala Bidang Perlindungan Tanaman, Konstantinus Uswanas, dan Kepala Seksi Pengawasan Komoditas, George Waruma, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi pada kesadaran kolektif.
Petani perlu diyakinkan bahwa kualitas menentukan harga. Tata niaga yang sehat hanya mungkin terwujud jika semua pihak dari petani hingga pengumpul memiliki pemahaman yang sama tentang standar mutu.
“Kami akan terus menyusuri distrik dan kampung penghasil pala untuk memastikan edaran ini benar-benar dipahami hingga ke tingkat petani dan pengumpul,” ujar perwakilan dinas dalam pertemuan tersebut.
Di Distrik Kayauni, dukungan itu terasa nyata. Kepala Distrik Jefri Hindom menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis yang berpihak pada petani. Menurutnya, penetapan standar harga pembelian untuk pala mentah berkualitas bukan semata urusan ekonomi, melainkan bagian dari membangun tata kelola pala Fakfak yang lebih bermartabat dan berdaya saing.
“Ini bukan hanya soal harga. Ini tentang masa depan pala Fakfak dan kesejahteraan petani. Distrik Kayauni siap mendukung penuh hingga ke kampung-kampung,” katanya.
Nada serupa datang dari tingkat kampung. Kepala Kampung Kayauni, Sadrak Peheberot, menilai sosialisasi ini membuka kesadaran baru bagi petani. Selama ini, sebagian petani lebih tergoda menjual cepat tanpa memperhatikan tingkat kematangan pala. Padahal, kualitas panen menentukan nilai jual dan posisi tawar.
“Jika pala dipanen tua betul dan matang sempurna, hasilnya tentu lebih baik dan harga lebih layak. Kami siap meneruskan pemahaman ini kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kampung Mamur juga menyampaikan dukungan penuh. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai jawaban atas kegelisahan petani yang kerap berhadapan dengan fluktuasi harga dan praktik tata niaga yang kurang berpihak. Dengan adanya standar pembelian berbasis kualitas, petani kini memiliki rujukan yang jelas.
Melalui pendekatan langsung ke distrik dan kampung, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap lahir kesamaan persepsi dan gerakan kolektif untuk menjaga mutu pala sebagai identitas sekaligus kebanggaan daerah. Pala bagi Fakfak bukan sekadar komoditas dagang. Ia adalah warisan historis, sumber penghidupan, dan simbol daya saing daerah.
Program Strategis Pala Unggul dalam visi Fakfak 2025–2029 kini diuji bukan pada slogan, melainkan pada konsistensi pelaksanaan. Pemerintah tampak memahami bahwa perubahan tata niaga tak bisa dibangun dari meja kantor. Ia harus ditanamkan di kebun-kebun, dipahami di balai kampung, dan diyakini oleh petani.
Di sanalah masa depan pala Fakfak ditentukan bukan hanya oleh harga, tetapi oleh kualitas, tata kelola, dan keberpihakan pada mereka yang merawatnya sejak dari tanah.
Writter : Den | Editor : Den

























Komentar via Facebook