PSDKP Tual Gencar Sapu Pelanggaran Perikanan, 11 Ribu Benih Kakap dan Kepiting Dilepas untuk Selamatkan Laut Timur
PSDKP Tual Gencar Sapu Pelanggaran Perikanan, 11 Ribu Benih Kakap dan Kepiting Dilepas untuk Selamatkan Laut Timur
Langgur Kabarsulselindonesia.web.id – Di tengah ancaman eksploitasi sumber daya laut yang terus meningkat, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tual memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha perikanan sekaligus melakukan langkah nyata penyelamatan ekosistem dengan menebar 11.000 benih ikan dan kepiting di perairan Mimika.
Sepanjang Mei 2026, aparat PSDKP Tual bergerak menyisir sejumlah wilayah strategis mulai dari Tual, Mimika, Merauke, Sorong hingga Kaimana. Pengawasan dilakukan terhadap aktivitas penangkapan ikan, pengangkutan hasil perikanan, usaha budidaya hingga pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi.
Tak sekadar memeriksa dokumen, PSDKP memastikan seluruh rantai usaha perikanan berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi ancaman bagi keberlanjutan sumber daya laut.08/06/2026
Salah satu aksi paling menonjol dilakukan di Muara Tipuka, Mimika, pada 28 Mei 2026. Bersama berbagai pihak, termasuk PT Freeport Indonesia, PSDKP Tual melepas 10.000 benih kakap putih dan 1.000 ekor kepiting bakau ke habitat alaminya.
Langkah ini bukan sekadar seremonial. Restocking tersebut menjadi upaya strategis memulihkan populasi biota perairan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan hutan mangrove yang selama ini menjadi benteng alami kehidupan laut.
Di sisi lain, hasil pengawasan menunjukkan mayoritas pelaku usaha telah mematuhi regulasi dengan mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, serta dokumen operasional yang diwajibkan pemerintah.
Namun PSDKP Tual masih menemukan sejumlah kelemahan yang berpotensi menjadi celah pelanggaran. Beberapa kapal diketahui belum melengkapi sertifikat keahlian awak kapal, pemasangan CCTV, sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), hingga sistem pemantauan kapal yang menjadi syarat penting dalam pengawasan modern sektor perikanan.
Sementara itu, pengawasan di Kaimana menunjukkan hasil menggembirakan. Pelaku usaha pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi dinilai menjalankan kegiatan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyimpanan maupun distribusi hasil perikanan.
PSDKP Tual menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan kekayaan laut Indonesia tidak habis dieksploitasi tanpa kendali.
Dengan kombinasi pengawasan ketat dan program pemulihan sumber daya ikan, PSDKP Tual mengirim pesan tegas bahwa laut bukan sekadar sumber ekonomi, tetapi warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
"Menjaga laut bukan pilihan, tetapi kewajiban. Karena dari laut yang sehat lahir masa depan masyarakat pesisir yang sejahtera."Judul alternatif yang lebih tajam:
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook