FGD POLIKANT BUKA ARAH TRANSFORMASI KAMPUS, PETA JALAN 2045 DORONG PENDIDIKAN VOKASI BERDAYA SAING
TUAL, MALUKU Kabarsulselindonesia.web.id — Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) memperkuat langkah strategis menuju transformasi kelembagaan melalui penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan *Roadmap* Pengembangan Program Studi periode 2025–2045. Agenda tersebut dibahas dalam *Focus Group Discussion* (FGD) yang berlangsung pada 6–7 Oktober 2026 di Hotel Lorbi, kawasan PT Samudera Indo Sejahtera (SIS), Desa Ngadi, Kota Tual.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polikant merumuskan arah pembangunan institusi untuk dua dekade mendatang, sekaligus memperkuat relevansi pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, perkembangan teknologi, dan potensi kelautan serta perikanan di wilayah Kepulauan Kei.14/10/26
Penyusunan peta jalan jangka panjang tersebut dinilai penting karena perguruan tinggi vokasi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan dengan kompetensi akademik, tetapi juga harus mampu membekali mahasiswa dengan keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
FGD melibatkan pimpinan dan sivitas akademika Polikant, ketua jurusan, koordinator program studi, perwakilan alumni, mitra dunia usaha dan dunia industri, serta unsur Pemerintah Kota Tual dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dua narasumber turut memberikan masukan dalam proses pembahasan, yakni Noviyanita Wanarti Putri dari Biro Perencanaan Program dan Anggaran serta Prof. Dr. Ir. Fredinan Yulianda, M.Sc., dari IPB University.
Perencanaan Jangka Panjang Harus Menjawab Tantangan Nyata
Ketua Tim Penyusunan Dokumen RPJP dan *Roadmap* Pengembangan Program Studi Polikant 2025–2045, Ismael Marasabessy, S.Pi., M.Si., menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun untuk membangun kerangka perencanaan institusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Cakupan pembahasan meliputi peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, tata kelola kelembagaan, kerja sama, serta digitalisasi.
Berbagai aspek tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan Polikant. Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada bagaimana hasil perencanaan diterjemahkan menjadi program yang terukur, memiliki target yang jelas, dan dilaksanakan secara konsisten.
Peta jalan hingga 2045 juga perlu mempertimbangkan perubahan kebutuhan tenaga kerja, perkembangan teknologi perikanan, pengelolaan sumber daya laut, serta peluang pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Dengan demikian, perencanaan institusi tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memperkuat kontribusi perguruan tinggi bagi pembangunan daerah.
Pengembangan Program Studi Berbasis Potensi Kepulauan Kei
Sebagai perguruan tinggi negeri yang berfokus pada pendidikan vokasi, Polikant memiliki peran strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu mengembangkan potensi kelautan dan perikanan di Maluku, khususnya Kepulauan Kei.
Karakteristik wilayah kepulauan menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dengan kondisi geografis, kebutuhan masyarakat, dan peluang ekonomi lokal. Karena itu, pengembangan program studi perlu mempertimbangkan masukan dari dunia usaha dan industri, kebutuhan pengguna lulusan, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keterlibatan alumni dan pemerintah daerah dalam FGD menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan kebutuhan kampus dengan kebutuhan pembangunan wilayah.
Penguatan pendidikan vokasi juga perlu didukung oleh praktik kerja yang memadai, tenaga pendidik yang kompeten, fasilitas pembelajaran yang sesuai, penelitian terapan, serta kemitraan yang produktif dengan industri.
Jika dirancang dan dilaksanakan secara konsisten, pengembangan tersebut berpotensi memperkuat daya saing lulusan sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi nelayan, pelaku usaha perikanan, dan masyarakat pesisir.
Landasan Hukum Penyelenggaraan dan Pengembangan Polikant
Penyusunan RPJP dan *Roadmap* Pengembangan Program Studi perlu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur pendidikan nasional, pendidikan tinggi, dan tata kelola kelembagaan Polikant.
Sejumlah regulasi yang relevan meliputi:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang ini menjadi landasan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, termasuk upaya meningkatkan mutu, relevansi, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pasal 16 mengatur pendidikan vokasi sebagai pendidikan tinggi yang menyiapkan mahasiswa untuk pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu sampai program sarjana terapan. Ketentuan ini relevan dengan peran Polikant dalam menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi praktis sesuai bidang keahliannya.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
Peraturan ini menjadi salah satu landasan dalam pengaturan penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perikanan Negeri Tual.
Peraturan yang berlaku sejak 10 Maret 2025 ini mengatur kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Polikant. Pasal 3 menyebutkan tugas Polikant dalam menyelenggarakan pendidikan vokasi dan pendidikan profesi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Pasal 4 mencakup fungsi pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pembinaan sivitas akademika, dan administrasi.
Landasan hukum tersebut menjadi acuan agar penyusunan perencanaan dan pengembangan institusi berjalan sesuai tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku. Adapun pembukaan atau pengembangan program studi tetap harus mengikuti persyaratan akademik, penjaminan mutu, serta mekanisme persetujuan atau perizinan yang berlaku.
Direktur Polikant Dorong Arah Pembangunan Berkelanjutan
Direktur Polikant, Dr. Usman Madubun, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa RPJP diharapkan menjadi acuan pengembangan institusi secara berkelanjutan hingga 2045, sejalan dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Arah tersebut menempatkan Polikant pada tantangan untuk membangun institusi yang adaptif, kompetitif, dan mampu menjawab perubahan kebutuhan pendidikan maupun dunia kerja.
Untuk mencapai tujuan itu, perencanaan jangka panjang perlu disertai indikator keberhasilan yang terukur, prioritas program yang realistis, ketersediaan sumber daya, serta evaluasi berkala. Mutu lulusan, relevansi program studi, kualitas penelitian, dan manfaat pendidikan bagi masyarakat perlu menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan kampus.
Tahapan Penyusunan Dilanjutkan dengan Analisis dan Pemetaan
Setelah FGD, tim penyusun akan melanjutkan pekerjaan melalui pemetaan kondisi institusi, analisis lingkungan strategis, perumusan arah dan sasaran pembangunan, serta penyusunan tahapan pengembangan program studi.
Proses tersebut diharapkan menghasilkan dokumen yang mampu menghubungkan visi jangka panjang dengan kebutuhan pelaksanaan program secara bertahap.
Konsistensi pelaksanaan juga menjadi faktor penting. Peta jalan yang disusun hingga 2045 membutuhkan kesinambungan kebijakan, pengawasan terhadap pencapaian target, serta penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat.
Keterlibatan pemangku kepentingan pun perlu dipertahankan agar pengembangan Polikant tidak hanya berorientasi pada kebutuhan internal kampus, tetapi juga memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan wilayah Maluku secara lebih luas.
Transformasi Polikant Harus Terukur dan Berdampak
Penyusunan RPJP dan *Roadmap* Pengembangan Program Studi 2025–2045 menjadi langkah awal untuk memperkuat fondasi pembangunan Polikant dalam jangka panjang.
Keberhasilan agenda tersebut nantinya tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya dokumen perencanaan, tetapi juga oleh kemampuan institusi menerjemahkan visi menjadi program yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan pendidikan vokasi yang relevan, tata kelola yang baik, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan dunia industri, Polikant diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang mendukung pengembangan sumber daya manusia dan potensi kelautan serta perikanan di Kepulauan Kei.
*Editor: Bruce Elang*

























Komentar via Facebook