DEWAN ADAT MIMIKA DESAK TRANSPARANSI DANA OTSUS 2026 DAN PERTANYAKAN KETERLAMBATAN TRANSFER TAHAP II
Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Mimika, 21 September 2026. Dewan Adat Mimika selaku lembaga Adat Papua sebagai Representativ Orang Papua Asli ( OPA) di Kabupaten Mimika, menegaskan agar penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 wajib tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pengawasan ketat harus dilakukan mulai dari perencanaan kegiatan, proses pelaksanaan, hingga kejelasan masyarakat asli Papua yang menjadi penerima manfaat.
( Vinsent Oniyoma) Ketua Dewan Adat Mimika menyatakan, "Dana Otsus ini adalah hak masyarakat adat Orang Papua Asli (OPA) Kami menuntut transparansi penuh. Setiap rupiah yang keluar harus jelas kegiatannya apa, siapa yang melaksanakan, dan siapa Orang Asli Papua (OAP) yang menerima manfaatnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi.
Selain masalah ketepatan sasaran, Dewan Adat Mimika juga secara resmi meminta klarifikasi dan penjelasan dari pemerintah terkait keterlambatan penyaluran Dana Otsus Transfer Tahap II. Keterlambatan ini dinilai menghambat jalannya program-program krusial yang menyangkut hajat hidup masyarakat di kota dan kampung-kampung.
Dewan Adat Mimika juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna dana Otsus agar tidak membuat program di balik meja. OPD harus jeli melihat, mendengar, dan menjawab kebutuhan nyata OAP. Hal ini hanya bisa dicapai jika OPD membangun sinergi dan melibatkan masyarakat secara langsung dalam merancang program kerja, agar hasil yang dicapai benar-benar menyentuh akar rumput.
Kami dari Dewan Adat juga suda identifikasi dan proteksi hari ini kebutuhan masayarakat adat Papua seperti apa, kami suda ketahui ada beberapa OPD teknis yang sedang menjalankan, mengunakan dana otsus dengan program di OPD mulai fisik sampai non fisik untuk itu kami harapakan semua tepat sasaran.
Dewan Adat Mimika akan terus mengawal jalannya realisasi anggaran ini demi memastikan kesejahteraan dan hak-hak masyarakat adat Mimika terpenuhi secara adil.
Vinsent Oniyoma
Dewan Adat Daerah Mimika
Vinsent Oniyoma

























Komentar via Facebook