Dianu Omaleng Soroti Krisis Kepercayaan terhadap APH di Mimika, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 07 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dianu Omaleng Soroti Krisis Kepercayaan terhadap APH di Mimika, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Dianu Omaleng Soroti Krisis Kepercayaan terhadap APH di Mimika, Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

TIMIKA, PAPUA TENGAH Kabarsulselindonesia.web.id  – Tokoh Pemuda dan Intelektual Masyarakat Mimika, Dianu Omaleng, menyatakan keprihatinannya terhadap menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Mimika. Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi benteng terakhir bagi masyarakat pencari keadilan, bukan menghadirkan ketidakpastian yang berlarut-larut.07/08/2026

Dalam pernyataan sikapnya, Dianu menilai masih banyak perkara, mulai dari sengketa tanah, dugaan tindak pidana korupsi, hingga berbagai persoalan hukum lainnya yang dinilai belum memperoleh penyelesaian secara cepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa di tengah masyarakat berkembang persepsi penegakan hukum baru bergerak cepat ketika suatu perkara menjadi perhatian publik atau mendapat tekanan massa. Persepsi tersebut, menurutnya, berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Bila kondisi seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum akan semakin menurun. Hukum harus ditegakkan secara profesional, independen, dan tanpa membedakan siapa pun yang berhadapan dengan hukum," tegas Dianu.

Atas dasar itu, Dianu menyampaikan empat poin pernyataan sikap.

Pertama, mendesak Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri Timika, dan Kepolisian Resor Mimika agar menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum tanpa harus menunggu tekanan publik.

Kedua, meminta agar penyelesaian sengketa tanah masyarakat, termasuk hak ulayat, dilakukan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mendorong agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan daerah diproses secara tuntas dan transparan.

Ketiga, mengimbau Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Ombudsman RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Mimika sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan integritas penegakan hukum.

Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan seluruh komponen sipil untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara damai, konstitusional, dan bertanggung jawab.

Menurut Dianu, hukum tidak boleh dipersepsikan berpihak kepada pemilik modal maupun kelompok yang memiliki kekuasaan. Sebaliknya, keadilan harus dapat dirasakan secara setara oleh seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun kedudukan.

"Hukum adalah milik seluruh rakyat. Penegakan hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan ataupun kepentingan tertentu. Masyarakat Mimika berhak memperoleh kepastian hukum yang adil, transparan, dan bermartabat," tutupnya.

Penulis: Dianu Omaleng

Editor: Bruce Elang