Piet Rafra Desak Bupati Mimika Gelar Raker 18 Distrik: Ujung Tombak Pemerintahan Tak Boleh Dibiarkan Berjalan Tanpa Evaluasi
Piet Rafra Desak Bupati Mimika Gelar Raker 18 Distrik: Ujung Tombak Pemerintahan Tak Boleh Dibiarkan Berjalan Tanpa Evaluasi
TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id — Politisi sekaligus mantan Kepala Distrik, Piet Rafra, mendesak Bupati Mimika segera menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh 18 kepala distrik sebagai langkah konkret untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan hingga ke tingkat kampung.
Menurut Rafra, distrik bukan sekadar struktur administratif pemerintahan, melainkan salah satu ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap distrik memiliki arah kerja yang jelas, target pelayanan yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang rutin.
“Jangan biarkan ujung tombak pemerintahan berjalan tanpa evaluasi. Distrik harus menjadi bagian penting dari mesin pemerintahan daerah yang bekerja berdasarkan target, koordinasi, dan ukuran kinerja yang jelas,” tegas Piet Rafra, Sabtu (19/9/2026).»
Rafra mengatakan, Raker Kepala Distrik perlu ditempatkan sebagai forum evaluasi dan koordinasi pemerintahan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Forum tersebut harus mampu membedah persoalan nyata yang dihadapi setiap distrik, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, keamanan dan ketertiban, hingga koordinasi pembangunan kampung.
Ia menilai, tanpa forum evaluasi yang terstruktur, pemerintah daerah berpotensi kesulitan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi pelayanan masyarakat di lapangan.
18 Distrik Harus Duduk Bersama
Rafra mendorong agar seluruh 18 kepala distrik di Kabupaten Mimika diberikan ruang untuk menyampaikan laporan, persoalan, kebutuhan, serta capaian masing-masing wilayah.
Menurut dia, setiap distrik memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda. Karena itu, kebijakan pemerintah daerah tidak cukup hanya dirumuskan dari tingkat kabupaten, tetapi perlu mendapatkan masukan langsung dari aparatur yang berada paling dekat dengan masyarakat.
“Bupati dan Wakil Bupati membutuhkan laporan yang utuh dari lapangan. Kepala distrik juga harus diberi ruang untuk menyampaikan apa yang mereka hadapi, apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum berjalan. Dari situlah pemerintah bisa mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.»
Ia berharap Raker tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang jelas, termasuk target pelayanan, pembagian tugas, penguatan koordinasi antar-OPD dan distrik, evaluasi program, serta tindak lanjut terhadap persoalan masyarakat.
Bukan Sekadar Rapat, Harus Ada Ukuran Kinerja
Rafra menegaskan, Raker tidak boleh berhenti pada kegiatan berkumpul dan mendengarkan laporan. Menurutnya, setiap kepala distrik perlu membawa data dan laporan kinerja yang dapat menjadi bahan evaluasi bersama.
Ia mengusulkan agar hasil Raker dituangkan dalam rencana tindak lanjut yang memiliki indikator, penanggung jawab, dan batas waktu penyelesaian.
“Kalau hanya rapat kemudian selesai, persoalan akan kembali berulang. Raker harus melahirkan keputusan dan tindak lanjut. Pemerintah harus bisa mengukur: apa yang sudah tercapai, apa yang tertunda, mengapa tertunda, dan kapan harus diselesaikan,” kata Rafra.»
Sejalan dengan Prinsip Pemerintahan yang Efektif
Desakan tersebut, kata Rafra, sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, penguatan peran distrik juga harus ditempatkan dalam kerangka Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan memiliki kesinambungan antara tingkat kabupaten hingga wilayah pelayanan pemerintahan di bawahnya.
Rafra juga menilai prinsip akuntabilitas dan evaluasi kinerja pemerintahan perlu menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Raker. Hal itu sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya mengenai pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah yang harus dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Uang rakyat harus diikuti dengan kinerja yang dapat diukur. Program pemerintah harus terlihat manfaatnya di masyarakat. Karena itu, evaluasi dari tingkat distrik sangat penting untuk memastikan kebijakan kabupaten benar-benar sampai ke masyarakat,” tegasnya.»
Bupati Diminta Beri Instruksi
Rafra meminta Bupati Mimika segera memberikan instruksi kepada Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Mimika untuk menyiapkan konsep dan agenda Raker Kepala Distrik.
Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi salah satu langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara pimpinan daerah, perangkat daerah, dan pemerintahan distrik.
Ia berharap Raker perdana tersebut tidak hanya membahas persoalan administratif, tetapi juga menyusun peta persoalan 18 distrik sebagai dasar pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan dan pelayanan publik.
“Mimika membutuhkan pemerintahan yang hadir sampai ke masyarakat. Jangan sampai kebijakan hanya kuat di atas kertas, tetapi lemah ketika sampai di lapangan. Distrik harus diperkuat karena di sanalah pemerintah berhadapan langsung dengan rakyat,” pungkas Piet Rafra.»
Rafra menegaskan bahwa usulan tersebut bukan ditujukan untuk menyudutkan pemerintah daerah, melainkan sebagai masukan konstruktif agar pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Mimika semakin solid, terukur, responsif, dan selaras dengan visi-misi pembangunan daerah
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook