CATUT NAMA JAKSA UNTUK MINTA UANG, KEJARI TUAL BUNYIKAN ALARM: JANGAN TERTIPU! JAKSA BEKERJA BERDASARKAN ATURAN DAN PROSEDUR HUKUM.
CATUT NAMA JAKSA UNTUK MINTA UANG, KEJARI TUAL BUNYIKAN ALARM: JANGAN TERTIPU! JAKSA BEKERJA BERDASARKAN ATURAN DAN PROSEDUR HUKUM.
TUAL Kabarsulselindonesia.web.id – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan setelah muncul dugaan aksi penipuan dan pemerasan yang mencatut nama pimpinan maupun pegawai Kejaksaan Negeri Tual.
Modusnya terbilang nekat. Pelaku diduga menghubungi calon korban melalui telepon maupun WhatsApp dengan mengatasnamakan pejabat kejaksaan, lalu meminta uang, sumbangan, bantuan, hingga berbagai fasilitas tertentu.05/06/2026
Fenomena ini dinilai berbahaya karena tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi penegak hukum.
Melalui imbauan resmi, Kejaksaan Negeri Tual menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan kegiatan kedinasan dilakukan sesuai prosedur resmi, menggunakan surat tugas, tidak memungut biaya, serta tidak pernah meminta transfer uang ataupun nomor rekening kepada masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai jaksa atau pegawai kejaksaan dan meminta sejumlah uang atau fasilitas tertentu," demikian isi peringatan yang disampaikan Kejari Tual.
Masyarakat diminta tidak panik apabila menerima telepon atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan kejaksaan. Setiap permintaan uang, bantuan, atau fasilitas yang tidak jelas sumber dan dasar hukumnya patut dicurigai sebagai upaya penipuan.
Kejari Tual juga mengingatkan bahwa para pelaku kerap memanfaatkan nama besar institusi negara untuk menekan psikologis korban agar segera memenuhi permintaan mereka. Karena itu, masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan apa pun.
Apabila menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan yang mengatasnamakan pejabat maupun pegawai kejaksaan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui hotline resmi yang telah disediakan.
Hotline Pengaduan Kejari Tual: 0822-5142-1213
Peringatan ini menjadi alarm keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan menjual nama institusi penegak hukum. Kejari Tual menegaskan, jaksa bekerja berdasarkan aturan dan prosedur hukum, bukan melalui pesan WhatsApp yang meminta uang ataupun fasilitas.
Editor : Bruce Elang

























Komentar via Facebook