Gubernur Maluku Serukan Damai: Jangan Biarkan Provokasi Membakar Persaudaraan Orang Basudara
Gubernur Maluku Serukan Damai: Jangan Biarkan Provokasi Membakar Persaudaraan Orang Basudara
AMBON Kabarsulselindonesia.web.id — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerukan seluruh masyarakat Maluku untuk menahan diri dan tidak terprovokasi menyusul bentrokan antarwarga di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (11/9/2026).
Gubernur meminta masyarakat mengedepankan ketenangan, persaudaraan, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat keamanan. Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan dan aksi balas dendam.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari informasi mengenai kebakaran lahan kebun milik salah seorang warga Desa Lisabata. Informasi itu kemudian berkembang menjadi ketegangan dan konsentrasi massa dari dua pihak hingga berujung pada aksi pembakaran puluhan rumah warga Patahuwe.
Hendrik Lewerissa menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai kekerasan dan pembakaran rumah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, terlebih Maluku memiliki nilai sosial dan budaya yang kuat dalam menjaga kehidupan sebagai orang basudara.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menahan diri, tidak terpancing provokasi, serta memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan dalam menangani kasus ini,” ujar Hendrik.»
Tokoh Adat dan Agama Diminta Redam Ketegangan
Gubernur juga mengajak para Raja Negeri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam meredam ketegangan.
Menurutnya, suara para tokoh masyarakat sangat penting untuk mencegah meluasnya konflik dan menghentikan kemungkinan terjadinya aksi balas dendam maupun mobilisasi massa.
“Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menjaga Maluku tetap aman dan damai,” tegasnya.
Hendrik turut mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Foto maupun video mengenai peristiwa kerusuhan yang berpotensi memancing emosi dan memperkeruh situasi diminta tidak disebarluaskan secara sembarangan.
“Gunakan media sosial secara arif dan bijaksana, serta hentikan penyebaran konten provokatif,” katanya.
Pelaku Kekerasan Harus Diproses Hukum
Di sisi lain, Gubernur Maluku menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil. Ia meminta aparat kepolisian mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk jika terdapat pihak yang menggerakkan atau memprovokasi massa.
Hendrik menyebut Kapolda Maluku telah mengerahkan jajaran kepolisian untuk turun langsung ke lokasi guna mengamankan situasi sekaligus membantu proses penyelesaian persoalan.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan. Semua pelaku harus diproses secara hukum supaya ada rasa keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran bagi kita bersama,” ujarnya.
Gubernur berharap seluruh pihak tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses penanganan kepada aparat penegak hukum. Ia menilai stabilitas keamanan Maluku merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah maupun aparat keamanan.
“Katong Jaga Maluku, Bukan Bakar Maluku”
Mengakhiri imbauannya, Hendrik kembali mengingatkan masyarakat bahwa Maluku adalah rumah bersama yang harus dijaga dengan semangat persaudaraan.
Ia mengajak masyarakat menjadikan nilai orang basudara sebagai kekuatan untuk menghentikan kekerasan dan membangun kembali kepercayaan antarmasyarakat.
“Mari katong semua jaga Maluku sebagai rumah bersama. Baku sayang lebih kuat daripada baku lawan. Baku gandeng, baku kele demi Maluku pung bae.”»
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa di tengah situasi yang memanas, masyarakat Maluku diharapkan tidak memberikan ruang bagi provokasi untuk memecah persaudaraan yang telah menjadi bagian penting dari identitas sosial masyarakat Maluku.
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook