BP3OKP Jangan Hanya Urus Pengungsi

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 20 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

BP3OKP Jangan Hanya Urus Pengungsi

BP3OKP Jangan Hanya Urus Pengungsi

JAYAWIJAYA Kabarsulselindonesia.web.id — Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dinilai perlu mengambil posisi yang lebih tegas dalam merespons persoalan pengungsian dan konflik berkepanjangan di Tanah Papua.21/08/2026

Ketua KNPI Kabupaten Jayawijaya, Hengky Hilapok, menilai BP3OKP tidak seharusnya hanya berfokus pada penanganan dampak pengungsian, tetapi juga menyuarakan persoalan yang menurutnya menjadi bagian dari akar konflik, termasuk keberadaan pasukan non-organik di wilayah Papua.

Menurut Hengky, BP3OKP semestinya menjadi salah satu saluran yang mampu menyampaikan kondisi dan aspirasi masyarakat Papua secara langsung kepada pemerintah pusat.

“Menangani pengungsi tanpa membicarakan akar persoalan sama saja dengan menangani gejala tanpa menyelesaikan sumber masalahnya,” tegas Hengky.

Ia menilai persoalan keamanan di Papua membutuhkan pendekatan yang tidak semata-mata bertumpu pada aspek militer, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi dialog, perlindungan masyarakat sipil, dan penyelesaian persoalan secara damai.

Hengky juga meminta BP3OKP menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai evaluasi terhadap keberadaan pasukan non-organik kepada pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melihat kembali dampak pendekatan keamanan terhadap kehidupan masyarakat di wilayah yang terdampak konflik.

Ia menyebut konflik dan ketidakamanan dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas ekonomi, pendidikan, akses pelayanan dasar, hingga munculnya warga yang meninggalkan kampung halaman dan mencari tempat yang dianggap lebih aman.

Karena itu, menurut Hengky, persoalan pengungsi tidak cukup diselesaikan melalui bantuan darurat semata. Pemerintah juga perlu memastikan adanya jaminan keamanan, pemulihan kehidupan masyarakat, serta kondisi yang memungkinkan warga kembali ke kampung halaman dengan aman dan bermartabat.

“Negara tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat sudah menjadi pengungsi. Negara harus hadir untuk mencegah masyarakat kehilangan rumah, pendidikan, mata pencaharian, dan masa depan,” ujarnya.

Hengky menegaskan, keberanian BP3OKP dalam membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat akan menjadi salah satu ukuran sejauh mana lembaga itu mampu menjalankan fungsi representasi kepentingan masyarakat Papua.

Ia pun menyatakan KNPI Kabupaten Jayawijaya akan terus menyuarakan tuntutan tersebut melalui jalur organisasi dan aksi-aksi yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Hengky bahkan mengancam akan menggalang aksi sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap BP3OKP apabila lembaga tersebut dinilai tidak merespons persoalan pengungsian dan aspirasi masyarakat Papua secara serius.

“Kalau suara rakyat Papua tidak didengar, KNPI Jayawijaya akan mengambil sikap melalui mekanisme aksi yang konstitusional sebagai bentuk mosi tidak percaya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan BP3OKP pada sebuah tuntutan publik: bukan hanya berbicara tentang percepatan pembangunan dan penanganan dampak konflik, tetapi juga ikut mendorong penyelesaian akar persoalan secara damai, melindungi masyarakat sipil, dan memastikan pembangunan berjalan dalam situasi yang aman.

Penulis: M.G.F

Editor: Bruce Elang