Ketua PWI Malra: Jangan Terjebak Kemegahan Jabatan, Publik Menilai dari Jejak Pengabdian

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 22 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Ketua PWI Malra: Jangan Terjebak Kemegahan Jabatan, Publik Menilai dari Jejak Pengabdian

Maluku Tenggara Kabarsulselindonesia.web.id |  Jabatan bukanlah mahkota yang membuat seseorang kebal dari penilaian masyarakat. Ketika seseorang menerima amanah untuk menduduki sebuah posisi, yang ikut melekat bukan hanya kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap langkah kepada publik.

Ketua PWI Kabupaten Maluku Tenggara, Agustinus B. Rahakbauw, mengingatkan bahwa ukuran seorang pemimpin tidak semestinya berhenti pada tingginya jabatan yang diduduki. Menurutnya, masyarakat pada akhirnya akan menilai seseorang dari integritas, keteladanan, serta jejak yang ditinggalkan selama menjalankan amanah.

Jabatan, kata dia, dapat datang dan pergi. Posisi dapat berubah mengikuti waktu dan mekanisme yang berlaku. Namun, reputasi yang dibangun selama berada dalam kekuasaan akan menjadi catatan yang sulit dihapus.22/8/26

“Jangan sampai seseorang terlalu sibuk menjaga kursi, tetapi lupa menjaga kehormatan. Jabatan itu sementara, sedangkan nama baik akan terus melekat,” demikian pesan reflektif Agustinus.

Ia menilai, seorang pejabat atau pemimpin seharusnya tidak menjadikan kekuasaan sebagai alasan untuk menjaga jarak dari masyarakat maupun menghindari kritik. Justru ketika seseorang berada di posisi yang memiliki kewenangan, keterbukaan dan kesediaan menerima kritik menjadi bagian penting dari tanggung jawab publik.

Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan pejabat yang mampu menjalankan administrasi pemerintahan. Masyarakat juga membutuhkan pemimpin yang mampu menunjukkan sikap jujur, adil, terbuka dan konsisten antara ucapan dengan tindakan.

Kekuasaan tanpa integritas, menurutnya, hanya akan melahirkan jabatan tanpa kehormatan.

Karena itu, setiap kebijakan dan keputusan seorang pejabat semestinya dapat dipertanggungjawabkan, terutama ketika keputusan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Agustinus juga mengingatkan bahwa penghormatan yang lahir karena jabatan berbeda dengan penghormatan yang tumbuh karena keteladanan. Penghormatan terhadap jabatan bisa berakhir ketika seseorang tidak lagi memegang kewenangan. Namun, penghormatan terhadap pribadi yang memiliki integritas dapat bertahan jauh lebih lama.

“Yang akan dikenang masyarakat bukan berapa lama seseorang duduk di kursi kekuasaan, tetapi apa yang dilakukan selama berada di sana,” ujarnya.

Dalam konteks kehidupan masyarakat Maluku Tenggara, pesan tersebut dinilai penting sebagai refleksi bersama. Dinamika pemerintahan dan pergantian jabatan merupakan sesuatu yang wajar. Karena itu, setiap orang yang menerima amanah publik seharusnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bekerja dan memberikan manfaat, bukan semata-mata mempertahankan posisi.

Pada akhirnya, jabatan memiliki masa berlaku, tetapi rekam jejak tidak mengenal batas waktu.

Kursi dapat berganti pemilik. Kekuasaan dapat berakhir. Namun, keputusan, sikap, pelayanan, dan cara seseorang memperlakukan masyarakat akan menjadi bagian dari penilaian publik.

Jangan ukur keberhasilan seorang pejabat hanya dari kursi yang berhasil diduduki. Ukurlah dari seberapa besar kepercayaan yang berhasil dijaga dan seberapa baik amanah yang telah dijalankan.

Catatan redaksi: Tulisan ini disajikan sebagai berita bernuansa opini/refleksi berdasarkan pandangan narasumber dan tidak dimaksudkan sebagai tudingan terhadap pihak tertentu.