Dari Pinggir Jalan ke Ruang Pengering, Fakfak Bangun 22 Pengering UV untuk Menjaga Marwah Pala Tomandin

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 28 Agustus 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dari Pinggir Jalan ke Ruang Pengering, Fakfak Bangun 22 Pengering UV untuk Menjaga Marwah Pala Tomandin

Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Perjalanan sebuah pala menuju pasar tidak berakhir ketika buahnya dipetik dari pohon. Justru, setelah panen, mutu pala ditentukan oleh serangkaian proses yang kerap luput dari perhatian: pemisahan, pengeringan, penyimpanan, hingga pengangkutan. Di titik itulah Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai melakukan pembenahan.

Selama ini, fuli pala masih kerap dijemur di pinggir jalan, trotoar, maupun sejumlah ruang terbuka yang sebenarnya diperuntukkan bagi kepentingan umum. Selain berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, pola pengeringan tersebut juga menghadirkan persoalan yang lebih mendasar: bagaimana menjaga kebersihan dan mutu komoditas pala yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi Fakfak.

Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan kemudian menyiapkan sebuah jawaban. Sebanyak 22 unit bangunan pengering UV dibangun untuk mendukung petani, pekebun, dan pelaku usaha pala dalam memperbaiki proses penanganan pascapanen.

Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., mengatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan tempat pengeringan yang lebih layak, higienis, dan mampu mendukung terjaganya kualitas fuli pala.

“Dengan adanya bangunan pengering UV, proses pengeringan fuli dapat dilakukan di dalam ruangan dengan kondisi yang lebih terkendali. Suhu di dalam ruang pengering lebih stabil sehingga proses pengeringan dapat berlangsung lebih baik dan tidak terlalu bergantung pada kondisi cuaca,” kata Widhi.

Dari total 22 unit yang dibangun tahun ini, sebanyak 20 unit dibiayai melalui anggaran Otonomi Khusus atau Otsus. Fasilitas tersebut tersebar di sejumlah sentra produksi pala, yakni delapan unit di Kampung Werfra, delapan unit di Kampung Kaburbur, serta empat unit di wilayah Kota Fakfak yang diperuntukkan bagi Orang Asli Fakfak.

Sementara itu, dua unit lainnya dibangun melalui Dana Bagi Hasil atau DBH untuk mendukung pelaku usaha non-OAP di wilayah kota. Nilai pembangunan masing-masing unit sebesar Rp9,5 juta.

Namun, bangunan-bangunan itu tidak semata dimaksudkan sebagai tempat memindahkan aktivitas penjemuran dari satu lokasi ke lokasi lain.

Di balik konstruksi sederhana pengering UV, tersimpan agenda yang lebih besar: membangun tata kelola mutu pala Fakfak sejak dari kebun hingga ke pasar.

Bukan Sekadar Tempat Menjemur

Bagi Dinas Perkebunan, pembangunan pengering UV merupakan salah satu bagian dari Program Strategis Pala Unggul Fakfak. Program tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengembangan pala secara lebih terpadu.

Tidak hanya berbicara tentang peningkatan produksi di kebun, tetapi juga menyentuh cara masyarakat memanen, menangani hasil panen, mengeringkan, menyimpan, hingga memasarkan pala.

Sebab, pala unggul tidak cukup hanya lahir dari pohon yang baik. Mutu komoditas itu juga ditentukan oleh cara manusia memperlakukannya setelah dipanen.

Proses pengeringan, misalnya, memiliki pengaruh besar terhadap warna, kebersihan, aroma, dan kualitas fuli pala. Ketika fuli dijemur di ruang terbuka, terutama di pinggir jalan, risiko kontaminasi menjadi lebih besar. Debu, kotoran, asap kendaraan, hingga berbagai partikel lain dapat menempel pada produk yang pada akhirnya akan masuk ke rantai perdagangan.

Pengering UV diharapkan menjadi salah satu solusi untuk memutus persoalan tersebut.

Dengan proses yang dilakukan di dalam bangunan, pengeringan dapat berlangsung dalam kondisi yang lebih terlindungi dan terkendali. Fuli pala tidak lagi sepenuhnya bergantung pada cuaca, sekaligus memiliki perlindungan lebih baik dari paparan debu dan kontaminasi lingkungan.

Langkah ini sejalan dengan gagasan besar Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk membangun Pala Tomandin sebagai komoditas unggulan yang tidak hanya kuat dari sisi produksi, tetapi juga memiliki standar mutu pascapanen yang semakin baik dan konsisten.

Dalam bahasa sederhana, pemerintah ingin memastikan bahwa pala Fakfak tidak kehilangan nilainya hanya karena salah ditangani setelah dipetik.

Menata Ruang Publik, Menjaga Kualitas

Persoalan penjemuran fuli pala selama ini bukan hanya menyangkut mutu produk. Aktivitas pengeringan di trotoar, bahu jalan, maupun ruang publik juga bersinggungan dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Karena itu, pembangunan 22 pengering UV membawa dua tujuan sekaligus: memperbaiki kualitas pascapanen dan secara perlahan menata kebiasaan penggunaan ruang publik.

Pemerintah berharap fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga aktivitas penjemuran tidak lagi dilakukan di tempat-tempat yang dapat mengganggu lalu lintas maupun kepentingan umum.

Widhi mengakui kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pengeringan masih cukup besar. Tidak semua permintaan dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran.

Keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan pembangunan dilakukan secara bertahap.

“Kami menyampaikan permohonan maaf karena belum semua permintaan masyarakat dapat dipenuhi. Permintaannya cukup banyak, sementara kemampuan anggaran pemerintah masih terbatas,” ujar Widhi.

Menurut dia, pembangunan fasilitas pengering UV akan terus diprogramkan dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.

Pemerintah juga membuka kemungkinan pemanfaatan berbagai sumber pembiayaan, terutama melalui dukungan Dana Bagi Hasil. Selain itu, peluang dukungan dari Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari retribusi juga akan dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan manfaat kembali kepada sektor pala.

Bagi Widhi, pembangunan fasilitas tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk tidak hanya meminta masyarakat menjaga mutu, tetapi juga menghadirkan sarana yang memungkinkan standar itu diterapkan.

Sebab, menjaga kualitas tidak cukup hanya dengan imbauan. Masyarakat membutuhkan fasilitas.

Dari Kebun hingga Pasar

Pembangunan pengering UV pada akhirnya menjadi bagian dari mata rantai yang lebih panjang.

Pemerintah Kabupaten Fakfak tengah mendorong perubahan cara pandang terhadap pala. Komoditas ini tidak lagi semata dipandang sebagai hasil kebun yang dijual setelah dipanen, melainkan sebagai produk bernilai ekonomi yang kualitasnya harus dijaga pada setiap tahapan.

Mulai dari pohon.

Kemudian panen.

Pemisahan.

Pengeringan.

Penyimpanan.

Hingga akhirnya tiba di tangan pembeli dan masuk ke pasar.

Di setiap tahap itu, mutu dapat dipertahankan. Tetapi di setiap tahap pula, mutu dapat hilang.

Karena itu, Widhi berharap bangunan pengering UV yang telah tersedia benar-benar dimanfaatkan dan dirawat oleh petani, pekebun, maupun pelaku usaha.

“Fasilitas yang sudah dibangun ini harus dimanfaatkan dan dijaga dengan baik. Kami berharap tidak lagi ada penjemuran fuli di luar bangunan, terutama di pinggir jalan atau tempat-tempat yang mengganggu kepentingan umum,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan pelaku usaha dan pembeli pala dalam membangun sistem perdagangan yang lebih bertanggung jawab.

Menurut dia, pembeli pala juga memiliki peran penting dalam menjaga kualitas komoditas, termasuk dengan menyediakan fasilitas yang mendukung kegiatan usaha dan penanganan pala yang sesuai standar.

Ajakan itu pada akhirnya bermuara pada satu tujuan: menjaga nama dan nilai pala Fakfak.

Sebab, membangun Pala Tomandin Fakfak sebagai komoditas unggulan tidak cukup dilakukan dengan menambah jumlah produksi atau memperluas areal kebun.

Pala yang unggul harus lahir dari proses yang unggul.

Dan perubahan itu, pelan-pelan, sedang dimulai dari sesuatu yang sederhana: memindahkan fuli pala dari pinggir jalan ke ruang pengering.

Dari sana, Fakfak sedang mencoba menjaga bukan hanya warna dan aroma fuli pala, tetapi juga mutu, harga, dan marwah komoditas yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya.
 

Writter & Editor : Den