PROYEK RABAT BETON 95 JUTA DI NANGA TAYAP BARU SELESAI SUDAH RUSAK, WARGA PERTANYAKAN MUTU PEKERJAAN
Ketapang, kabar sulsel indonesia.com Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman Dusun Marga Mulya Desa Lembah Hijau Satu, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat kini menjadi sorotan masyarakat.
Proyek tersebut bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Ketapang dengan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: P/005/PA-APBD/DPKP-B.602/VI/2026 tanggal 22 Juni 2026.
Adapun nilai pekerjaan sebesar Rp. 95.518.000,- (Sembilan Puluh Lima Juta Lima Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah) yang dilaksanakan oleh CV. Jambi Borneo, Jalan RE. Martadinata No. 60 RT.012/RW.001 Sungai Kinjil Pesisir, Kecamatan Benua Kayong. Waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, mulai 22 Juni 2026 hingga 20 Agustus 2026.
KONDISI RABAT BETON MEMPRIHATINKAN
Namun sangat disayangkan, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak sesuai harapan. Berdasarkan pantauan warga, kondisi rabat beton sudah mengalami kerusakan. Beberapa bagian terlihat patah, berlobang-lobang, adonan semen diduga muda atau tidak sesuai takaran, sehingga batu koral timbul di permukaan jalan.
“Baru beberapa bulan selesai tapi sudah hancur. Semennya kayak muda sekali, batu-batu pada nongol. Kalau diinjak motor aja sudah rontok,” ujar salah seorang warga Dusun Marga Mulya.
Warga pun mempertanyakan pengawasan dari dinas terkait serta kualitas pekerjaan dari pelaksana. Dengan nilai hampir 100 juta rupiah, seharusnya hasil pembangunan bisa bertahan lama dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru sudah rusak dalam waktu singkat.
WARGA MINTA DINAS BERTINDAK TEGAS
Masyarakat berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ketapang tidak tinggal diam. Mereka meminta agar dilakukan pengecekan ulang, evaluasi mutu, dan meminta pertanggungjawaban pelaksana agar tidak merugikan keuangan negara dan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV. Jambi Borneo dan pihak DPKP Kabupaten Ketapang belum dapat dimintai keterangan resmi.
Sukardi/ ketapang

























Komentar via Facebook