Mimika Terjebak Serapan Anggaran Rendah, Ancaman "Rush Spending" Mengintai

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 27 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Mimika Terjebak Serapan Anggaran Rendah, Ancaman

Mimika Terjebak Serapan Anggaran Rendah, Ancaman "Rush Spending" Mengintai

Louis Fernando Afeanpah menilai rendahnya serapan APBD dan Dana Otsus bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan cerminan lemahnya tata kelola fiskal yang berpotensi merugikan masyarakat.

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika hingga akhir Juli 2026 dinilai sebagai sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Fenomena tersebut tidak lagi dapat dipandang sebatas keterlambatan administratif, tetapi telah berkembang menjadi persoalan struktural yang berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Tokoh muda Mimika, Louis Fernando Afeanpah, menilai lambatnya penyerapan anggaran menunjukkan belum optimalnya kinerja birokrasi dalam menerjemahkan kebijakan fiskal menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Hakikat APBD dan Dana Otsus bukan hanya angka di dalam dokumen keuangan, tetapi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika anggaran tidak terserap, maka manfaatnya juga tidak dirasakan rakyat," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang tersedia, realisasi APBD Mimika hingga akhir Juli 2026 baru mencapai sekitar 27,41 persen, sedangkan penyerapan Dana Otsus berada di kisaran 24 persen. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pencairan dana berikutnya sekaligus memperbesar risiko membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).27/07/2026

Louis menilai rendahnya serapan anggaran akan berdampak langsung terhadap perlambatan ekonomi daerah. Dana yang seharusnya beredar melalui proyek pembangunan, belanja barang dan jasa, maupun program pemberdayaan masyarakat justru tertahan di kas daerah sehingga efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian tidak terjadi secara optimal.

Ia juga mengkritik alasan pergantian pejabat atau transisi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kerap dijadikan penyebab lambatnya realisasi anggaran.

"Pergantian pejabat tidak boleh menjadi alasan berhentinya roda pemerintahan. Birokrasi harus berjalan sebagai sebuah sistem, bukan bergantung pada individu," tegasnya.

Selain itu, Louis mengingatkan bahaya praktik rush spending, yakni percepatan belanja secara besar-besaran menjelang akhir tahun anggaran demi mengejar target serapan. Menurutnya, pola seperti itu justru berisiko menurunkan kualitas pembangunan serta membuka ruang penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Serapan anggaran yang sehat harus berlangsung bertahap sepanjang tahun. Jika dipaksakan menumpuk di akhir tahun, kualitas pekerjaan berpotensi menurun dan pengawasan menjadi lemah," katanya.

Louis juga menyoroti masih banyaknya persoalan mendasar di sejumlah wilayah Mimika yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari keterbatasan layanan kesehatan di Distrik Jita, minimnya infrastruktur pendidikan di kawasan pesisir, hingga kebutuhan akses transportasi dan logistik di wilayah pegunungan seperti Tsinga.

Menurutnya, fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa anggaran daerah belum sepenuhnya diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika segera melakukan langkah-langkah percepatan yang terukur, antara lain membentuk tim pengendali penyerapan anggaran, memangkas birokrasi yang menghambat pelaksanaan program, memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, serta memperkuat pelibatan kontraktor lokal dan mekanisme swakelola sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ukuran keberhasilan pengelolaan APBD bukan besarnya uang yang tersimpan di kas daerah, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan," pungkasnya.

Editor: Bruce Elang