Ketua DPRD Akan Panggil PLN cabang Ketapang Agar Masyarakat Tau Apa Penyebabnya.
Ketapang Kabar Sulsel Indonesia com,Berdasarkan wawancara dengan salah satu dari media lokal di kabupaten Ketapang, kepada orang yang dikompirmasi tanggal 6/7 2026.yani Ketua DPRD(Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten Ketapang Achmad Sholeh dari partai Golkar. Mengecam keras kapada PLN (Pemangkit lisrik Negara ) cabang kabupaten Ketapang porpinsi Kalimatan Barat. dimana ada pemadaman bergilir dan tidak terbuka pada masyarakat,hinga dapat merugikan masyarakat Indonesia pada umumnya dan Ketapang pada khususnya,
Pemadaman hingi sampai 5 (lima) jam penyebabnya masyarakat bertanya tanya kenapa tidak ada pemberiahuan metinya ada pemberitahuan,
Ketua DPRD Ketapang akan memangil pihak PLN dan bertanya kenapa mati sampai lama, agar masyarakat bertanya kepada DPRD bisa menjawab.
Salah satu warga Ketapang di dunia Maya begini bunyinya, kata-kata yang keluar Mahfud MD kita tak bayar pajak lagi Karena Korupsi merajalela,,,listrik tidak normal,jalan-jalan rusak,BBM mahal,sembakau mahal,harga sawit turun,kita kerja tambang ditangkap.
Melebar kemana-mana akibat PLN maka DPRD Ketapang membuka kepada masyarakat.
Aturan hukum terkait pemadaman listrik (mati lampu) oleh PLN diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.Berdasarkan regulasi ini, konsumen berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi jika pemadaman disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian pengoperasian dari pihak PLN.
Agustami

























Komentar via Facebook