Pala Tak Lagi Asal Petik: Harga Premium Rp600 Ribu Jadi Alarm Disiplin Mutu di Fakfak
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Musim panen pala di Distrik Kayauni, Kabupaten Fakfak, kali ini tidak sekadar soal hasil. Pemerintah mulai mengunci satu hal yang selama ini kerap longgar: disiplin mutu. Harga tinggi sudah ditetapkan, tetapi hanya untuk kualitas yang memenuhi standar.
Kepala Distrik Kayauni, Jefri Hindom, S.H., M.M, turun langsung ke kebun-kebun warga. Ia memastikan Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8/249/BUP/2026 benar-benar dijalankan di lapangan. Aturan itu menetapkan harga pembelian pala mentah berkualitas sebesar Rp600 ribu per 1.000 biji, atau sekitar Rp43 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram.
“Ini bukan sekadar soal harga. Ini soal perubahan cara kerja,” ujar Jefri saat berdialog dengan petani.
Ia menegaskan, harga premium hanya berlaku untuk pala yang dipetik dalam kondisi matang sempurna. Artinya, praktik lama memetik pala muda demi mengejar cepat uang tidak lagi bisa ditoleransi. Selain menurunkan kualitas, kebiasaan itu juga merusak reputasi pala Fakfak yang selama ini dikenal memiliki aroma kuat dan cita rasa khas.

Di lapangan, persoalan itu masih ditemukan. Karena itu, pemerintah distrik mulai mengambil posisi lebih tegas. Petani diminta disiplin, sementara pengawasan akan diperketat.
Jefri juga menyinggung praktik “potong-potong”, yakni mengambil hasil kebun yang bukan haknya. Menurut dia, persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele. Selain merugikan pemilik kebun, praktik tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan produksi.
Pemetikan yang tidak tepat, terutama sebelum buah benar-benar matang, dapat merusak cabang produktif tanaman. Dampaknya tidak langsung terlihat, tetapi dalam jangka panjang bisa menekan produktivitas kebun. Jika terus terjadi, kualitas pala Fakfak akan menurun di pasar.
“Kalau kualitas jatuh, harga ikut jatuh. Ini yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Selain soal panen, pemerintah juga mulai mendorong perbaikan di tahap pascapanen. Pengeringan yang benar menjadi kunci agar pala memiliki mutu tinggi dan nilai jual lebih baik. Petani didorong tidak hanya menjual hasil, tetapi juga mengelola kualitas.
Di sisi lain, pelaku usaha juga diingatkan untuk mengikuti aturan. Pengumpul dan pedagang antar pulau diminta tidak lagi membeli pala secara sembarangan di jalan. Praktik tersebut dinilai rawan mengabaikan standar mutu dan merugikan petani.
Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan. Petani berhak mendapatkan harga layak atas kualitas yang dihasilkan. Sebaliknya, pelaku usaha juga membutuhkan komoditas dengan standar yang jelas.
Musim panen tahun ini menjadi momentum penataan. Harga sudah dipatok tinggi, tetapi dengan syarat yang ketat. Pemerintah berharap, langkah ini mampu menjaga nama besar pala Fakfak sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Pesannya jelas: bukan lagi siapa cepat memetik, tetapi siapa paling disiplin menjaga mutu.
Writter : Den | Editor : Den

























Komentar via Facebook