RAPBD-P Fakfak 2026: Belanja Naik Rp112 Miliar, Porsi Belanja Modal Melonjak 34,39 Persen
Fakfak, KabarsulselIndonesia.web.id | Pemerintah Kabupaten Fakfak mengusulkan perubahan besar pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dalam pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) yang disampaikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan pada Rapat Paripurna Kesembilan DPRK Fakfak, Sabtu, 26 September 2026, belanja daerah dirancang menembus Rp1,376 triliun.
Angka itu meningkat Rp112,326 miliar atau 8,89 persen dibandingkan pagu sebelum perubahan sebesar Rp1,263 triliun.
Di sisi lain, pendapatan daerah setelah perubahan dipatok Rp1,275 triliun. Artinya, terdapat ruang defisit sekitar Rp100,096 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Struktur tersebut memperlihatkan satu hal penting: perubahan APBD bukan sekadar koreksi angka di tengah tahun, melainkan upaya pemerintah daerah menyesuaikan kembali kemampuan fiskal dengan kebutuhan program yang harus dikerjakan hingga akhir tahun anggaran.
Bupati Samaun Dahlan mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja dengan perkembangan ekonomi makro serta perubahan sumber-sumber penerimaan daerah.
“Penambahan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2026 lebih diarahkan pada sejumlah program/kegiatan prioritas untuk mengoptimalkan capaian outputnya,” kata Samaun dalam pidatonya.
Yang menarik, kenaikan belanja tidak berhenti pada belanja rutin.
Porsi belanja modal justru mengalami peningkatan paling mencolok. Setelah perubahan, belanja modal dialokasikan Rp236,284 miliar, naik Rp60,467 miliar atau 34,39 persen dari anggaran sebelumnya Rp175,817 miliar.
Belanja modal tersebut mencakup tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, hingga jalan, jaringan dan irigasi.
Secara nominal, kenaikan belanja modal bahkan lebih besar dibandingkan tambahan belanja operasi yang naik Rp52,561 miliar atau 5,54 persen.
Dengan komposisi itu, RAPBD-P 2026 menempatkan pembangunan aset dan infrastruktur publik sebagai salah satu ruang penting dalam perubahan anggaran. Ini menjadi relevan karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Fakfak juga menekankan percepatan realisasi program 2026 agar anggaran tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Sementara itu, belanja operasi setelah perubahan mencapai Rp1,001 triliun, naik 5,54 persen. Komponen ini digunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah serta bantuan sosial.
Belanja transfer kepada pemerintahan kampung juga meningkat menjadi Rp129,720 miliar, bertambah Rp2,395 miliar atau 1,88 persen.
Adapun belanja tidak terduga justru turun dari Rp12 miliar menjadi Rp8,901 miliar atau berkurang 25,82 persen. Pos ini tetap disiapkan untuk menghadapi keadaan darurat, keadaan mendesak serta bantuan sosial yang tidak direncanakan sebelumnya.
PAD Tumbuh, tetapi Transfer Masih Menjadi Penopang
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan setelah perubahan sebesar Rp1,275 triliun, naik Rp49,709 miliar atau 4,05 persen dari Rp1,226 triliun.
Kenaikan tersebut ditopang oleh dua kelompok besar.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak dari Rp34,423 miliar menjadi Rp47,126 miliar. Pertambahannya mencapai Rp12,703 miliar atau 36,90 persen.
Kedua, pendapatan transfer yang naik Rp33,453 miliar menjadi Rp1,192 triliun atau bertambah 2,89 persen.
Komposisi itu sekaligus menunjukkan bahwa meskipun PAD mengalami pertumbuhan cukup besar, struktur pendapatan Fakfak masih sangat ditopang dana transfer pemerintah pusat dan transfer antar-daerah.
Dalam dokumen APBD 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya, pemerintah daerah juga menempatkan APBD sebagai instrumen operasional untuk menjalankan program dan kegiatan pembangunan daerah.
SiLPA Melonjak 167 Persen
Sumber pembiayaan juga berubah cukup signifikan.
SiLPA tahun sebelumnya yang semula diproyeksikan Rp37,484 miliar naik menjadi Rp100,101 miliar. Kenaikannya mencapai Rp62,616 miliar atau 167,05 persen.
Menurut Bupati, SiLPA tersebut antara lain berasal dari penerimaan yang telah ditentukan penggunaannya, termasuk Dana Alokasi Umum Specific Grant, penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Dana Alokasi Khusus.
Dengan demikian, pembiayaan netto setelah perubahan mencapai Rp100,096 miliar. Angka itu digunakan untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja.
Di sinilah RAPBD-P 2026 menjadi penting untuk dibaca bukan hanya sebagai deretan angka. Pendapatan naik, tetapi belanja meningkat jauh lebih besar. Pemerintah daerah menggunakan pembiayaan untuk menjembatani selisih tersebut sembari mendorong program prioritas agar dapat direalisasikan sebelum tahun anggaran berakhir.
Bupati pun meminta DPRK memberikan saran dan masukan konstruktif terhadap RAPBD-P tersebut melalui pembahasan Nota Keuangan dan seluruh lampirannya.
Rapat Paripurna Kesembilan DPRK Fakfak digelar dalam konteks tenggat persetujuan APBD Perubahan yang harus dijaga agar tidak melewati batas waktu sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, DPRK Fakfak dan Pemerintah Kabupaten Fakfak telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026. Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembahasan RAPBD-P dan Nota Keuangan.
Bagi pemerintah daerah, tantangannya kini bukan lagi sekadar menaikkan angka anggaran. Ujian berikutnya adalah memastikan tambahan Rp112,3 miliar belanja tersebut benar-benar berubah menjadi pekerjaan, pelayanan, infrastruktur, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Fakfak.
Itulah titik yang akan menentukan apakah perubahan APBD 2026 hanya menjadi perubahan angka atau benar-benar menjadi perubahan kinerja pemerintahan.
Writter & Editor : Den

























Komentar via Facebook