BPK Temukan Catatan Penting di Mimika, Publik Kini Menunggu: WTP atau WDP untuk LKPD 2024?

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 03 Juni 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

BPK Temukan Catatan Penting di Mimika, Publik Kini Menunggu: WTP atau WDP untuk LKPD 2024?

BPK Temukan Catatan Penting di Mimika, Publik Kini Menunggu: WTP atau WDP untuk LKPD 2024?

TIMIKA Kabarsulselindonesia.web.id – Hasil pemeriksaan kepatuhan yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada 13 Januari 2026 memunculkan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan daerah.

Setidaknya terdapat dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi sorotan, yakni LHP Kepatuhan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, serta LHP Kepatuhan Belanja Barang/Jasa dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2024 sampai Triwulan III Tahun 2025. 03/06/2026

Meski rincian temuan belum dipublikasikan secara terbuka, Kepala BPK Perwakilan Papua Tengah, Subagyo, mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

Temuan tersebut menjadi sinyal bahwa tata kelola keuangan daerah masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak ringan, terutama dalam aspek pengelolaan pendapatan daerah maupun penggunaan anggaran belanja.

Sorotan semakin menguat karena sebelumnya Wakil Bupati Mimika, Immanuel Kemong, secara terbuka mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam penyusunan dan penyajian laporan pengelolaan keuangan daerah.

Beberapa kelemahan yang diakui antara lain penyajian laporan yang belum sepenuhnya tepat serta masih adanya kesalahan dalam pengelolaan belanja oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengakuan tersebut dinilai memperkuat pentingnya tindak lanjut atas berbagai catatan yang diberikan BPK agar tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya.

BPK sendiri menegaskan bahwa laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanat konstitusi yang harus menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.

"Tujuan pemeriksaan adalah mendorong perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," demikian pesan yang disampaikan dalam agenda penyerahan LHP.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Wakil Bupati menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan terhadap OPD agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel.

Namun demikian, perhatian publik kini tidak lagi hanya tertuju pada LHP kepatuhan. Masyarakat Mimika sedang menunggu hasil pemeriksaan yang lebih besar dan lebih menentukan, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Pasalnya, hingga memasuki Juni 2026, belum terlihat informasi resmi mengenai opini yang diberikan BPK terhadap LKPD 2024 Kabupaten Mimika. Padahal dalam tahun-tahun sebelumnya, hasil pemeriksaan tersebut umumnya mulai diketahui publik pada periode Mei hingga Juni.

Situasi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Apakah Mimika kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)? Ataukah berbagai catatan kepatuhan yang ditemukan BPK akan memengaruhi penilaian terhadap kualitas laporan keuangan daerah?

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai keterbukaan informasi mengenai hasil audit sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari BPK maupun Pemerintah Kabupaten Mimika agar berbagai spekulasi yang berkembang tidak semakin meluas.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah bukan hanya besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi sejauh mana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini ditulis, opini BPK atas LKPD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024 belum diperoleh secara resmi. Karena itu, pemberitaan ini tidak menyimpulkan apakah Kabupaten Mimika memperoleh opini WTP, WDP, atau opini lainnya.        

Editor: Bruce Elang