Diduga Bawa Kabur Panjar Rp60 Juta, Proyek PT Sinarmas Mangkrak, Satu Keluarga Mengaku Jadi Penanggung Beban
Tanimbar, Kabarsulsel-indonesia.web.id. Dugaan membawa kabur uang panjar sebesar Rp60 juta oleh puluhan tenaga kerja asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi sorotan. Peristiwa tersebut disebut berdampak pada terhentinya proyek pembangunan 30 unit rumah sistem sandwich panel milik PT Sinarmas di Jayapura, Papua.31/07/2026
Kasus ini diungkapkan oleh Nelson Masela, yang mengaku menjadi pihak penjamin dalam pencairan uang panjar tersebut. Menurut keterangannya, sebanyak 28 tenaga kerja meninggalkan proyek sebelum pekerjaan berjalan sesuai rencana, sehingga dirinya bersama dua anaknya harus menanggung konsekuensi dari uang panjar yang belum dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan penuturan Nelson, proyek dimulai pada 16 Agustus 2024 dengan pemberangkatan 31 tenaga kerja asal Tanimbar. Seluruh biaya perjalanan, akomodasi, konsumsi, hingga kebutuhan kerja disebut telah ditanggung oleh pihak perusahaan.
Setibanya di Jayapura, perusahaan juga menyediakan tempat tinggal sementara, peralatan kerja, serta fasilitas pendukung lainnya agar pekerjaan dapat segera dimulai.
Namun, menurut Nelson, situasi berubah ketika sebagian pekerja diduga meninggalkan lokasi proyek. Ia mengklaim beberapa orang lebih dahulu pergi pada malam pertama, kemudian sebagian besar pekerja lainnya juga meninggalkan proyek tanpa menyelesaikan pekerjaan yang telah disepakati.
Akibat kejadian tersebut, Nelson mengaku harus bertanggung jawab atas uang panjar sebesar Rp60 juta yang sebelumnya dicairkan berdasarkan surat pernyataan bermeterai. Ia menyebut dirinya bersama dua anaknya akhirnya tetap bekerja hingga seluruh nilai panjar tersebut berhasil dilunasi.
«"Saya memilih bekerja untuk menyelesaikan tanggung jawab itu, meskipun bukan saya yang meninggalkan pekerjaan," ujar Nelson.»
Menurut Nelson, peristiwa tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga meninggalkan beban psikologis dan memaksanya menjual sejumlah harta demi dapat kembali ke kampung halamannya.
Atas dasar itu, Nelson meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.
"Saya berharap aparat kepolisian menindaklanjuti persoalan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak," katanya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan Nelson maupun dari aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan dalam kasus ini masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku serta klarifikasi dari semua pihak terkait.
Penulis: JCS
Editor: Bruce Elang

























Komentar via Facebook