Menyemarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Ambon Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

Avatar photo

Kabar Sulsel - Admin

, 29 Juli 2026

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Menyemarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Ambon Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus

AMBON,Kabarsulsel-Indonesia.web.id. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menerbitkan surat edaran resmi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus 2026, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat Edaran Nomor 400.14.1/11/SE/2026 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih ditetapkan Rabu (29/7/2026), sebagai ajakan nyata menghidupkan suasana kemerdekaan di setiap sudut Kota Ambon.

"Kami mengajak seluruh warga bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus. Ini adalah bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air," tegas Bodewin.

Pengibaran bendera berlaku serentak di rumah tinggal, kantor pemerintahan, sekolah, tempat usaha, hingga fasilitas umum. Masyarakat juga dipersilakan memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, dan dekorasi bernuansa merah putih lainnya. Imbauan ini mencakup seluruh instansi, lembaga pendidikan, badan usaha, organisasi, hingga masyarakat luas.

Bagi Wali Kota, peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum memperkuat persatuan, nasionalisme, dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

"Partisipasi ini bukan sekadar memenuhi aturan, melainkan simbol persatuan dan penghargaan terhadap perjuangan pendahulu. Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga untuk mempererat kebersamaan dan kecintaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambahnya.

Pemerintah berharap seluruh warga merespons positif, sehingga peringatan HUT ke-81 RI di Ambon berlangsung merata, semarak, dan makin memperkokoh nilai gotong royong serta persatuan di tengah masyarakat.

(M.N)